Polisi soal Investasi Alkes Rp1,2 T Bodong: Tawarkan Cuan 70 Persen sudah Keterlaluan
Ia menyebut, kebanyakan korban investasi bodong ini karena tergiur dengan sejumlah keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, para terduga pelaku ini mengiming-imingkan korban hingga mereka terlena dengan tawaran tersebut.
Sejumlah orang telah menjadi korban investasi bodong, salah satunya yakni investasi suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes). Diketahui total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun mengatakan, cara untuk membedakan investasi bodong dengan yang benar yaitu dilihat dari perizinannya.
-
Apa saja ide bisnis yang populer di industri kesehatan dan kebugaran? Ide Bisnis Populer:Pelatihan kebugaran virtual atau pelatihan pribadiSuplemen kesehatan dan produk kebugaranLayanan konseling atau pelatihan kesehatan mentalRetret atau lokakarya kesehatan holistik
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Gimana cara mitigasi bencana melindungi investasi dan sumber daya manusia? Pentingnya mitigasi terletak pada upaya membangun ketahanan masyarakat dan infrastruktur terhadap ancaman bencana. Melalui konsep ini, mitigasi berfungsi sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi investasi dan sumber daya manusia.
-
Bagaimana cara Pemprov Sulut mendorong kesejahteraan masyarakat melalui investasi? Salah satu strategi yang dijalankan yakni mengoptimalkan investasi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dibumi Nyiur Melambai.
"Gampang (bedain investasi bodong dan benar), sudah bolak balik kita usulkan. Sudahlah, kalau memang itu bisnis resmi ada izinnya, pasti ada mekanismenya," kata Ma'mun saat dihubungi merdeka.com, Selasa (20/12).
Ia menyebut, kebanyakan korban investasi bodong ini karena tergiur dengan sejumlah keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, para terduga pelaku ini mengiming-imingkan korban hingga mereka terlena dengan tawaran tersebut.
"Ya iyalah (tergiur dengan untung banyak), semua juga begitu. Sudah enggak mungkin kalau keuntungan itu sampai berlipat-lipat sampai seperti itu dengan diem di rumah. Enggak gitu, sektor real sajalah kerja, enggak usah sektor yang enggak jelas. Terlalu diming-imingkan," sebutnya.
Menurutnya, invetasi bodong itu menawarkan sejumlah paket kepada para korban. Namun, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah atau nominal yang paling kecil.
"Enggak tahu saya (inves paling kecil) macem-macem itu ada paket-paketannya. Ada paket sekian juta gitu, ini berapa paket. Nah kan dibungkus seperti itu, kalau pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
"Jadi begini harus dilihat bentuk bisnisnya dong, rata-rata harus tahu kalau itu programnya pemerintah, pasti ada tender, pasti ada penunjukkan langsung, ada mekanisme pengadaan barang dan jasa, jangan buta dengan itu, gitu maksud saya. Oh berarti ada, kalau dia menang tender pasti ada pengumumannya. Undang-Undang kalau sudah diberlakukan, kalau sudah diundangkan itu semua dinyatakan harus tahu," sambungnya.
Sehingga, apabila ada investasi yang menawarkan keuntungan sampai tinggi. Menurutnya sangat keterlaluan dan tak wajar.
"Ditawarkan sama para reseller-reseller itu, ditawarkan yang dipanggil mereka reseller-reseller itu ada kaki-kakinya ditawarkan. Nah makanya begitu ada penawaran, kita harus hati-hati, harus lihat, oh begini. Kalau sampai keuntungan 70 persen kan keterlaluan," ucapnya.
Dengan banyaknya korban investasi bodong ini, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih dulu mempelajari mekanisme investasi yang ditawarkan oleh seseorang.
"Karena begini, investasi ilegal itu tumbuh subur karena bantuan orang investor juga yang tanpa memiliki literasi yang cukup. Sehingga, akhirnya banyak orang yang mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan dari investasi yang bodong tadi itu," jelasnya.
"Kalau masyarakat tahu, gimana sih skema piramida, gimana sih bisnis yang benar, enggak akan terjadi hal yang seperti ini. Makanya harus paham, bagaimana harus rajin baca, jangan diem aja gitu. Faktanya bukan hanya masyarakat awan, orang berpendidikan pun banyak yang ketipu, ini kan luar biasa berarti," tutupnya.
Polisi Tangkap 1 Pelaku Total 3 Tersangka
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang tersangka berinisial DR di Villa Gunung Salak, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan terkait dengan dugaan kasus investasi bodong terkait suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes).
"Sudah tertangkap lagi DR di Villa Gunung Salak. Tadi pagi," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (21/12).
Ia menjelaskan, sebelum tertangkap di kawasan Gunung Salak. Petugas lebih dulu melakukan pengejaran dari Jakarta hingga sampai Sukabumi, Jawa Barat.
"Dikejar dari Jakarta, Sukabumi dan baru tertangkap di Villa Gunung Salak," jelasnya.
Setelah ditangkap, polisi langsung membawanya ke Jakarta. Sehingga, tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sudah diamankan semuanya yakni VAK, B dan DR.
"Setelah pagi ini dibawa ke Jakarta dan diperiksa langsung ditahan. Iya sementara 3 tersangka dulu," tutupnya.
Korban Lapor Polisi
Sejumlah korban penipuan investasi bodong alat kesehatan mendatangi Gedung Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12). Mereka melaporkan pemilik perusahaan swasta bernama Viny Aurelia Kurniawan atas kerugian mencapai Rp180 miliar
Kuasa Hukum Korban, Rihat Manullang mengatakan, Viny dilaporkan para korban dengan dugaan penipuan penggelapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD). Dengan modusnya para korban dijanjikan keuntungan 20 persen dari setiap dana investasi yang diberikan.
"Korbannya ada sembilan orang ini korbannya semuanya ini. Jadi kurang lebih kerugiannya Rp180 miliar kerugian dari para korban ini. Kami melaporkan ini berharap segera ditangkap agar tidak terjadi keresahan. Dia memanfaatkan situasi Covid-19 ini," katanya di lokasi, Senin (13/12).
Laporan telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/6220/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan, sembilan orang kliennya mau melakukan investasi karena dijanjikan oleh terlapor dengan memainkan proyek Alat pelindung Diri (APD) PCR, dan Antigen.
"Selain 9 ini masih banyak korban lain. Bahkan diperkirakan sampai Rp1,2 triliun," ujarnya.
Sementara itu salah satu pelapor bernama Richard mengatakan, kalau dirinya dijanjikan sejumlah proyek kesehatan dengan keuntungan 20 persen dari investasi yang diberikan. Namun saat dia hendak mengambil modal yang diberikan oleh terlapor dipersulit.
"Iming-imingnya itu, saya dijanjikan 20 persen, tapi kalo ditanya soal proyeknya, dia selalu mengelak ketika ditanya SPK dengan alasan rahasia, saya sudah dapat keuntungan, tapi uang saya masih banyak tertahan sama dia," tutupnya.
(mdk/rhm)