Polisi tak masalah kubu Saipul Jamil cabut gugatan pra peradilan
Polisi tegaskan perkara pencabulan Saipul Jamil tetap diproses sampai ke pengadilan.
Polsek Kelapa Gading tak takut dengan gugatan pra peradilan yang dilayangkan kubu Saipul Jamil. Termasuk bila ada rencana untuk mencabut berkas gugatan, polisi mempersilakan.
"Pada prinsipnya, tanpa persetujuan kita, kalau mau mencabut kita persilakan, karena proses mencabut permohonan itu ada di Pasal 271. Memang diperbolehkan dan tanpa persetujuan dari termohon pun diperbolehkan, kan rencananya hari ini berupa jawaban, kita sudah siapkan itu," tutur Tim hukum Polsek Kelapa Gading, AKBP Aminullah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (11/3).
Namun ditegaskannya, proses hukum Saipul Jamil untuk kasus pencabulan akan tetap berjalan seperti biasa meskipun sidang pra peradilan telah dicabut. "Perkara pokok tetap akan berjalan seperti biasa, sedangkan ini dicabut hanya pra peradilannya saja. Jadi tidak ada sama sekali keterkaitan dengan perkara pokok," lanjutnya.
Adapun rencana agenda pada siang hari ini ialah mendengarkan tanggapan termohon yakni Polsek Kelapa Gading untuk menanggapi gugatan dari pihak Saipul Jamil. Namun, pembacaan tanggapan urung terlaksana setelah pihak Saipul Jamil mencabut gugatan praperadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil sudah lebih dari tiga pekan mendekam di tahanan setelah menjadi tersangka kasus pencabulan. Seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengaku menjadi korban pencabulan.
Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2) pekan lalu. Ia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.
Baca juga:
Ini alasan pihak Saipul Jamil cabut gugatan praperadilan
Korban Saipul Jamil serahkan barang bukti baru kasus pencabulan
Polsek Kelapa Gading siap ladeni pra peradilan kubu Saipul Jamil
Perjuangan Bang Ipul biar tak disebut cabul
Polsek Kelapa Gading sebut penangkapan Saipul Jamil sesuai prosedur
Pakai banyak pengacara, praperadilan Saipul Jamil jadi tak jelas
Tak ada kesalahan prosedur, polisi klaim Bang Ipul tertangkap tangan
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus penangkapan Saipul Jamil? Dugaan bahwa Saipul Jamil menjadi korban penangkapan yang tidak sesuai prosedur oleh polisi pun muncul. Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil. Oknum tersebut diduga melanggar prosedur operasional standar (SOP) dan saat ini telah diberhentikan sementara dari tugasnya.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.