Polisi tak tahu Habib Rizieq minta kasusnya dihentikan
Polisi tak tahu Rizieq Shihab minta kasusnya dihentikan. Kata Argo, SP3 itu yang mengeluarkan adalah kepolisian. Namun, hingga kini pihak FPI belum mengajukan hal itu.
Pihak Polda Metro Jaya mengaku belum menerima Surat Penghentian Penyelidikan Perkara atau dikenal SP3, dalam kasus dugaan chat senonoh Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama lawan chatnya Firza Husein.
"Kami belum dapat info. Kalau ada kami telaah ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8).
Kata Argo, SP3 itu yang mengeluarkan adalah kepolisian. Namun, hingga kini pihak FPI belum mengajukan hal itu.
"Apakah itu diberikan atau tidak, semua bisa terjadi. Nanti fakta hukum ya yang berbicara," tegasnya.
Sebelumnya, pihak Habib Rizieq Syihab mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat itu, meminta agar Jokowi memerintahkan Polri untuk menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Pimpinan FPI itu.
"Iya suratnya sudah disampaikan ke Presiden. Dikirim lewat orang khusus tadi malam," kata kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, Selasa (20/6).
Ia menjelaskan, kesimpulan dari surat itu adalah meminta agar Jokowi memerintahkan Polri untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus yang melilit Rizieq.
"Intinya, dimohonkan kepada Bapak Presiden RI untuk memerintahkan Penyidik agar menerbitkan SP3 kepada Habib Rizieq Syihab karena melanggar peraturan perundang-undangan khususnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016," ujarnya.
Dalam hal ini, Kapitra menilai, penyidikan terhadap kasus kliennya ini telah menyalahi aturan perundang-undangan. Untuk itu, dirinya meminta kasus ini segera dihentikan.
"Penyidikan kasus Habib Rizieq Syihab yang barang buktinya didapat penyidik melalui intersepsi atau penyadapan oleh pihak yang tidak berwenang/ilegal, dilakukan oleh situs website www.4n5hot.com dan situs baladacintarizieq.com bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tutur dia.
"Alat bukti dalam kasus Habib Rizieq Syihab didapat (intersepsi/penyadapan) secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah dalam proses penyidikan maupun persidangan, karena merupakan pelanggaran terhadap HAM, Rights of Privacy dan bertentangan dengan UUD 1945," beber Kapitra.
Baca juga:
Polri 'jemput bola' Rizieq Shihab ke Tanah Suci
Tak menutup kemungkinan Polda Metro akan kembali periksa Rizieq
Polisi sebut mengada-ada jika Habib Rizieq dicecar 50 pertanyaan
Polisi sudah dapat jawaban Habib Rizieq terkait kasus chat porno
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.