Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Kabar awal bebasnya Rizieq, sempat disampaikan menantunya, Habib Muhammad bin Husein Alatas.
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan resmi menghirup udara bebas dan bisa kembali menjalani aktivitas sebagai masyarakat sipil, pada Senin (10/6) besok.
Kabar itu dibenarkan Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra. Dia menyampaikan Rizieq Shihab akan resmi bebas murni besok.
“Betul (bebas murni),” kata Deddy saat dikonfirmasi, Minggu (9/6).
Keputusan itu diberikan kepada Rizieq yang sejak Rabu, 20 Juli 2022 silam baru dinyatakan bebas bersyarat meski telah keluar dari sel lapas Rutan Bareskrim Polri.
“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” tuturnya.
Kabar awal bebasnya Rizieq, sempat disampaikan menantunya, Habib Muhammad bin Husein Alatas saat orasi di acara Aksi Bela Palestina kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Minggu (9/6).
"Sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan," kata dia.
Husein menyampaikan Rizieq akan mengikuti aksi bela Palestina sebagai agenda perdananya setelah bebas nanti.
Meskipun tidak dijelaskan secara lebih detail soal waktu kehadiran Rizieq untuk aksi nanti.
"Insya Allah aksi pertama yang akan kita adakan bersama imam besar adalah Aksi Bela Palestina, takbiirr! Siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama imam besar? Angkat tangannya!" ucap dia.
Sekadar informasi, Rizieq telah diadili dalam tiga kasus berbeda, yakni kasus keramaian di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus keramaian di Megamendung, Kabupaten Bogor, dan kasus hasil tes swab di RS Ummi.