Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya bebas murni setelah menjalani hukuman di Lapas Salemba, Jakarta.
FOTO: Momen Munarman Bebas dari Penjara, Ekspresi Wajahnya Tebar Senyuman saat Keluar Lapas Salemba
Penampilan Munarman saat keluar dari Lapas Salemba, Jakarta, Senin (30/10/2023). Terpidana kasus terorisme sekaligus eks juru bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinyatakan bebas dari belenggu penjara.
Saat keluar dari Lapas Salemba, dia langsung disambut oleh para simpatisannya sudah menunggu di depan gerbang.
Sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis narapidana kasus terorisme itu dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Saat itu, Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Pasal ini berkaitan dengan tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.
Kini dia sudah menghirup udara bebas usai dihukum penjara selama tiga tahun atas kasus tindak pidana terorisme.
Saat keluar dari Lapas Salemba sekitar pukul 08.00 WIB, Munarman tampak mengenakan kemeja putih dengan topi Palestina dan syal Palestina melingkar di leher Munarman.
Munarman juga sempat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Namun Munarwan menjawab dengan senyuman lebar.
Munarman mengatakan, apa yang dialami selama lebih dari dua tahun di penjara lebih ringan dibandingkan penderitaan rakyat Palestina.
"Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina,"