Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,
Munarman, Eks Jubir Front Pembela Islam (FPI) resmi bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10)
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Munarman, Eks Jubir Front Pembela Islam (FPI) resmi bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10). Ia mendekam di balik jeruji Lapas Salemba Jakarta Pusat selama tiga tahun atas kasus tindak pidana terorisme.
"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi," kata Aziz Yanuar, pengacara Munarman, Minggu (29/10).
Seperti diketahui, Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal tersebut berkaitan pada tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.
Sebelumnya, Munarman ditangkap oleh Densus Anti Teror (AT) 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tenggeran Selatan pada 27 April 2021 lalu.
Ia ditangkap lantaran terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan melakukan baiat di beberapa lokasi.
Delapan bulan setelah penangkapan akhirnya Munarman menjalani sidang perdananya pada 1 Desember 2021. Pada sidang tersebut ia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tiga pasal dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pasal 13, 14, 15.
Atas fakta persidangan dan keterangan para saksi JPU menjatuhkan tuntutan terhadap Munarman selama delapan tahun kurungan penjara atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Munarman. Oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dan Terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata Jaksa Penuntut Umum, Senin (14/3/2022).
Kontroversi Kasus Munarman
Sebelum ditangkap oleh Densus 88, Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik, berikut deretan aksi kontroversi Munarman:
1. Kerusuhan di Monas
Munarman pernah dijadikan tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Monas, Jakarta pada tahun 2008. Saat itu, bersama dengan FPI, dia menyerang Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada hari ulang tahun Pancasila.
Sebanyak 12 orang dari AKKBB mengalami luka akibat serangan FPI, termasuk Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Syafii Anwar, Direktur Eksekutif The Wahid Institute Achmad Suaedi, dan pemimpin Pondok Pesantren Al-Mizan KH Maman Imanul Haq Faqih dari Majalengka. Munarman kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya divonis bersalah serta dihukum selama 1 tahun 6 bulan atas perbuatannya.
2. Baiat di Makassar
Selain itu, Munarman juga dihubungkan dengan kehadirannya dalam acara baiat ISIS di Makassar, yang diumumkan oleh dua mantan simpatisan FPI yang kemudian ditangkap atas dugaan terorisme.
3. Bentak Jaksa di Sidang Habib Rizieq
Dalam persidangan Habib Rizieq terkait kerumunan pada Maret 2021 lalu, Munarman, sebagai anggota tim pengacara Habib Rizieq, terlibat dalam debat sengit dengan jaksa hingga akhirnya membentak jaksa yang mencoba menyeliti pernyataannya.
4. Rampas Kunci Sopir Taksi
Munarman juga terlibat dalam kontroversi lainnya, termasuk merampas kunci kontak, SIM, dan STNK sopir taksi Blue Bird pada tahun 2007, yang menyebabkannya ditahan di Polsek Limo, Depok.
5. Bunyikan Klakson di Tengah Kemacetan
Pada tahun 2012, dia juga mengalami penganiayaan karena sering membunyikan klakson di tengah kemacetan saat keluar dari rumahnya di Pondok Cabe.
6. Siram Narasumber di Siaran Langsung Televisi
Pada tahun 2013, Munarman kembali menciptakan kontroversi dengan menyiram wajah sosiolog UI, Tamrin Amagola, dengan segelas teh selama siaran langsung di televisi setelah adu argumen.