Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Ikrar setia itu diucapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Senin (14/8). Sebelumnya, tiga napiter tersebut pernah menjalani baiat ISIS.
Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto mengatakan, tiga napiter yang mengucapkan ikrar setia adalah mantan Panglima Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Abdul Rahman Langkong; mantan Ketua DPD FPI Sulsel, Muchsin Djafar Al Habsy; dan mantan Sekretaris FPI Sulsel, Agus Salim.
Hernowo mengaku ikrar sumpah setia kepada NKRI merupakan bagian akhir dari tahapan pembinaan bagi napiter.
"Ikrar tersebut juga merupakan sebagai indikator, apakah napiter tersebut telah kembali ke NKRI atau tidak," katanya melalui keterangan tertulis.
Sumpah setia, kata Hernowo, juga merupakan bentuk bela negara yang diikrarkan ketiga napiter tersebut. Ia juga menyebut bahwa sumpah setia menunjukkan keseriusan ketiganya keluar dari paham dan kegiatan berbau terorisme. "Para pengucap sumpah harus berkomitmen pada diri sendiri dan kepada negara untuk selalu membela negara Indonesia dalam keadaan apa pun," harapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Suprapto menambahkan, ketiga napiter itu akan diusulkan diberikan bebas bersyarat. Ia berharap dengan bebas bersyarat, ketiga napiter tersebut bisa mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
"Dalam waktu dekat dapat diusulkan pembebasan bersyarat pada ketiga pengucap ikrar setia kepada NKRI tersebut."
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Suprapto.
Sementara mantan Ketua DPD FPI Sulsel, Muchsin Djafar Al Habsy mengaku sebuah tanggung jawab besar usai mengucapkan sumpah ikrar kepada NKRI. Ia menyebut tindakan sebelumnya sangat disesalinya.
"Sehingga berbagai tindakan yang telah kami lakukan benar-benar kami sesali," ungkapnya.
Muchsin mengaku selama menjalani pidana dan pembinaan di Lapas Makassar banyak mendapatkan pencerahan. Mereka berharap pembinaan yang mereka dapatkan bisa disebarkan ke masyarakat jika sudah bebas nanti. "Kami banyak mendapatkan pembinaan yang menunjukkan kebenaran dan kesesuaian dengan apa yang seharusnya dilakukan. Saat bebas nanti akan kami sebarkan, binaan yang telah kami dapatkan pada masyarakat luas,” pungkasnya.Sekadar diketahui, ketiga napiter ini divonis empat tahun penjara dalam kasus terorisme. Ketiganya bahkan pernah terlibat pembaitan ISIS di Sulsel.