Polisi Tangkap 623 Tersangka Kasus TPPO, Korban jadi PMI Ilegal hingga PSK
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengamankan 623 tersangka. Mereka yang diamankan itu terhitung sejak periode 5 hingga 25 Juni 2023.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengamankan 623 tersangka. Mereka yang diamankan itu terhitung sejak periode 5 hingga 25 Juni 2023.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan 536 laporan. Korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 1.789 orang.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Kapan Komisi XI DPR mengingatkan masyarakat dan OJK soal pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
"Modus yang dilakukan masih 4. Pertama adalah pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 396, ABK 9, PSK 147, dan eksploitasi anak sebanyak 35," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/6).
Terkait dengan modus sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dilakukan tersangka berinisial N di wilayah hukum Polres Madiun. Dia menjual istrinya yakni SF dengan tarif Rp200 ribu dengan mendapatkan komisi sebesar Rp100 ribu.
Selanjutnya, Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus TPPO terhadap anak. Pelaku membayar anak tersebut usai menyetubuhi dengan bayaran Rp500 ribu.
Selain itu, ada pula modus sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) terjadi di Banten. Polda Banten menangkap tersangka berinisial M alias B, yang telah mempekerjakan korban di Arab Saudi dengan dijanjikan upah Rp5 juta.
Setelah diberangkatkan ke negara yang dituju, korban tidak mendapatkan upah selama tiga bulan. Handphone, KTP dan ATM milik korban disita oleh pihak agensi sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
"Selanjutnya korban melapokan kejahatan tersebut ke SPKT Polda Banten, sehingga Polda menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Saudara M alias B," ujarnya.
Kemudian, Polda Maluku melakukan penangkapan terhadap pemiliki tempat karaoke yakni K. Saat itu, didapati dua wanita dan dua laki-laki dalam satu kamar yang berbeda. Setelah dimintai keterangan, ternyata mereka telah melakukan hubungan layaknya suami dan istri.
"Kemudian dua laki-laki tersebut merupakan tamu tempat hiburan tersebut, setelah mengonsumsi minuman keras dua wanita ini diminta untuk melayani hubungan," pungkasnya.
(mdk/ray)