Polisi tangkap alumni Unas pengedar narkoba
Bapang bekerja di Unas sebagai pekerja harian lepas.
Polisi berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di lingkungan Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku yang ditangkap merupakan alumni Unas angkatan 1998.
"Namanya Rahmat Ratuhiliu alias Bapang. Dulu dia alumni situ, tahun 1998," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (20/8).
Rikwanto mengatakan, pelaku juga bekerja di kampus tersebut. Sebagai alumni, kata Rikwanto, pelaku menguasai ruangan senat.
"Kerja di situ sebagai pekerja harian lepas (phl). Makanya dia kuasai kantor senat itu," terangnya.
Rikwanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (19/8) pagi yang merupakan DPO (daftar pencarian) polisi. Saat ini pelaku lainnya dalam pencarian polisi.
"Satu sudah tertangkap dan tiga orang masih dalam pencarian. Dan yang ditangkap sedang kita periksa," tutupnya.
Seperti diketahui, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Jakarta Selatan serta Polsek Pasar Minggu melakukan pengembangan temuan narkoba di kampus Universitas Nasional pada Selasa (19/8). Dari penggeledahan tersebut ditemukan tiga ganja di tiga lokasi yaitu di gedung serba guna, pekarangan dan sekretariat Senat Mahasiswa (Sema). Selain itu ditemukan kondom dan satu buah bom molotov.