Polisi tangkap dua pemuda saat pesta sabu dekat makam
Kedua tersangka sering menggunakan narkoba di sebuah rumah kosong dekat punden (makam) desa. Kepada polisi tersangka mengaku sudah kecanduan sabu-sabu. Supaya aman, keduanya memilih rumah kosong dekat punden desa sebagai tempat saat ingin mengonsumsi narkoba.
Anggota Resnarkoba Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap dua pemuda yang diduga kuat tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu. Kasat Resnarkba Polres Ngawi AKP Mukid di Ngawi, Minggu mengatakan, dua pengguna narkoba tersebut adalah MJA (31) dan AT (29). Keduanya merupakan warga Dusun Jrubong, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi.
"Kedua tersangka sering menggunakan narkoba di sebuah rumah kosong dekat punden (makam) desa," ujar AKP Mukid seperti dilansir Antara, Minggu (29/10).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Pengungkapan penyalahgunaan narkoba diketahui dari informasi masyarakat. Keduanya sering terlihat di rumah kosong yang ada di dekat makam desa. Warga yang curiga dengan aktivitas mereka, melaporkan ke polisi. Akhirnya polisi melakukan penyelidikan kegiatan mereka di rumah kosong tersebut yang ternyata mengarah ke penyalahgunaan narkoba.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram yang disimpan dalam plastik.
Selain itu, polisi juga mengamankan telepon genggam milik tersangka yang berisi informasi pendukung serta satu unit sepeda motor matik bernomor polisi AE-2074-LF.
Kepada polisi tersangka mengaku sudah kecanduan sabu-sabu. Supaya aman, keduanya memilih rumah kosong dekat punden desa sebagai tempat saat ingin mengonsumsi narkoba.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan/atau pasal 131 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun," kata AKP Mukid.
Baca juga:
Polisi ringkus bule Belanda pengedar ganja cair di Bali
Menelusuri 'surga pecandu heroin' di Kensington
Bekuk 2 pengedar narkoba, Polresta Pekalongan amankan sabu dan ganja 10 kg
2 Ibu rumah tangga nekat jual sabu dan ekstasi berlogo Hello Kitty