Polisi Tangkap Naftali Tipagau, DPO Kasus Amunisi Ilegal di Papua
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, Naftali ditangkap di Jalan Sam Ratulangi depan Universitas Yapis, Jayapura, Papua dan kemudian langsung dibawa ke Polda Papua.
Polda Papua menangkap seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau. Anggota KNPB Intan Jaya sekaligus jaringan pencari Senpi dan Amunisi untuk KKB Intan Jaya ini ditangkap pada Senin (4/1) kemarin.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, Naftali ditangkap di Jalan Sam Ratulangi depan Universitas Yapis, Jayapura, Papua dan kemudian langsung dibawa ke Polda Papua.
-
Di mana peristiwa pria ngamuk menembakan senjata api terjadi? Peristiwa yang terjadi di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) beredar di media sosial.
-
Bagaimana senjata api Basoka Lawiya ditemukan? "Senjata api tersebut kami temukan di rumah korban kebakaran yakni saudara Fahri dan diduga senjata api tersebut yang dipakai oleh pelaku saat melakukan penembakan terhadap saudara Arwin saat hendak berpura-pura membeli rokok. Namun pelurunya mengenai helm yang digantung pada dinding rumah," kata Ka Ops Damai Cartenz-2024.
-
Senjata api apa yang digunakan Basoka Lawiya? Petugas menyita senjata api laras pendek Jenis Pistol P1 (rakitan) dari peristiwa itu.
-
Mengapa orang Amerika bisa dengan mudah membeli senjata api? Orang Amerika bisa membeli senjata dengan mudah hanya dalam waktu kurang dari satu jam. Di negara lain, proses pembelian senjata bisa makan waktu berbulan-bulan.
-
Di mana semburan api terjadi di Tol Cipali? Semburan api yang terjadi di rest area KM 86.b Tol Cipali, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dikabarkan padam.
-
Bagaimana cara Barong Geni Gegesik menyemburkan api? Mula-mula, para pemainnya menampilkan formasi dengan tokoh utama Barong yang berlari ke sekitar area panggung. Kemudian, prajurit membentuk posisi membungkuk sembari membawa obor. Ketika itu Barong langsung mendekat dan menyemburkan api hingga obor yang dibawa prajurit menyala
"Penangkapan dilakukan berdasarkan daftar pencarian orang nomor: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan Laporan Polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi," kata Kamal dalam keterangannya, Selasa (5/1).
Kamal menjelaskan, Naftali sendiri mempunyai sejumlah peran seperti melakukan transaksi pembelian amunisi bersama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire pada 25 Januari 2020 lalu.
"Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi caliber 9 mm sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp.1.110.000, sedangkan Naftali Tipagau berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor matic warna hitam," jelasnya.
Kemudian, pada 12 November 2020, Naftali kembali melakukan transaksi senjata dan amunisi bersama dengan Lingkar di Kabupaten Nabire. Namun pada saat dilakukan penangkapan, Naftali kembali melarikan diri dan hanya Lingkar yang ditangkap.
"(Naftali) Aktif dalam organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dengan jabatan sebagai sekretaris umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya," ungkapnya.
"Aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di media sosial dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan MSN (Mogok Sipil Nasional) 2021," sambungnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu handphone, empat flashdisk, serta selembar surat yang ditulis tangan dari KKB Intan Jaya ditujukan kepada Bupati Paniai.
"Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," tutupnya.
Baca juga:
Polisi Ungkap Penjualan Senjata Api dan Amunisi di Nabire Papua
Jual Senjata Api Ilegal, Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Senpi Asal Filipina Hendak Diselundupkan ke Papua Barat, 3 Pemasok Ditangkap Polisi
Polisi Buru SK, Eks Anggota DPRD Intan Jaya Pemesan Senpi ke Personel Brimob
Bisnis Gelap Senjata Api Anggota Brimob dan TNI di Bumi Cendrawasih
7 Kali Pasok Senjata ke KKB, Anggota Brimob Diberi Upah Rp10-30 Juta Per Pucuk