Polisi Tangkap Penganiaya Perut Balita Viral di Medsos, Motif Kesal ke Bibi Korban
Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap anak balita itu kemudian viral, setelah video yang direkam pelaku dilihat oleh pacar pelaku. Dari video itu, pacar korban AW kemudian melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami keponakannya itu kepada orang tua korban. Untuk kemudian dilaporkan ke Polres Kota Tangerang.
Angga Santana Dewa (27) mengaku penganiayaan dan kekerasan yang dia lakukan terhadap ZM (2), karena emosi dan kesal akibat pertengkaran dengan bibi korban AW, yang merupakan pacar dari pelaku.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pelaku. Aksi kekerasan pelaku terhadap Balita berusia dua tahun itu, dilakukan lantaran pelaku emosi terhadap ulah anak dua tahun tersebut.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video anak dan ibunya berpelukan saat gempa Batang viral? Video tersebut viral di media sosial dan menarik simpati para warganet yang menyaksikannya.
Selain itu, pelaku mengakui bahwa dirinya baru saja bertengkar dengan sang pacar atau bibi korban, berinisial AW.
"Mungkin pelaku melampiaskan emosi (kepada bayi) dan tersangka sempat cekcok dengan pacarnya dan sehingga mungkin akumulasi marah emosi," ucap Kapolres dalam keterangan pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3).
Sebelumnya, Angga Santana Putra (27), diamankan Polres Kota Tangerang, atas tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban balita.
Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap anak balita itu kemudian viral, setelah video yang direkam pelaku dilihat oleh pacar pelaku. Dari video itu, pacar korban AW kemudian melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami keponakannya itu kepada orang tua korban. Untuk kemudian dilaporkan ke Polres Kota Tangerang.
Atas perbuatannya, pelaku Angga dijerat pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
Sengaja Rekam Video Untuk Efek Jera
Angga Santana Dewa (27), pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap anak Balita berinisial ZM (2), sengaja merekam video kekerasan yang dia lakukan terhadap keponakan pacar korban berinisial AW.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, aksi pelaku menganiaya korban karena emosi dan cekcok yang terjadi antara pelaku dengan pacarnya AW.
Dari keterangan pelaku Angga Santana kepada Polisi, dirinya sengaja merekam video penganiayaan itu, untuk membuat jera korban balita itu.
"Motif tersangka merekam, sebagai efek jera, jadi kalau nanti nangis atau membuang HP maka ditunjukan video itu," jelasnya.
(mdk/rhm)