Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Jalan Kalimalang Cipinang Melayu Lockdown
Tak hanya membuat video, pelaku juga telah menyebarkan video tersebut ke group media sosial WhatsApp. Untuk pelaku sendiri, ditangkap pada Minggu (29/3) sekitar pukul 14.00 WIB.
Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu orang pelaku pembuat video hoaks terkait penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, tepatnya di depan Universitas Borobudur. Pelaku diketahui atas nama inisial HR alias B (45).
"Betul, pelakunya satu orang sudah kita amankan. Ini masih dimintai keterangan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian saat dihubungi, Senin (30/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
Tak hanya membuat video, pelaku juga telah menyebarkan video tersebut ke group media sosial WhatsApp. Untuk pelaku sendiri, ditangkap pada Minggu (29/3) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pelaku ini membuat video bahwa seolah-olah di Cipinang Melayu telah dilakukan lockdown dan dia sebarkan ke grup kantor pelaku," ujarnya.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kurir ini dikenakan Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946 tentang ITE.
"Pelaku penyebaran berita bohong melalui media WhatsApp sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946 dan UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," sebutnya.
Kejadian Sebenarnya
Selain itu, ia menjelaskan, tidak adanya penutupan jalan melainkan hanya membatasi wilayah RW 04, Cipinang Melayu. Hal tersebut ia dapatkan berdasarkan keterangan dari warga.
"Sesuai keterangan Pak Rt bukan di-lockdown/ditutup, tetapi hanya membatasi wilayah RW 4 dari RT 1 Sampai RT 9," jelasnya.
Pembatasan akses jalan tersebut dilakukan warga, karena adanya satu orang warga sekitar yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Hanya di berlakukan 1 akses keluar masuk karena ada 1 warga yang ODP," tutupnya.
Dalam video tersebut, pelaku menyebut, adanya penutupan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, tepatnya di depan Universitas Borobudur.
Ia juga mengatakan, akses jalur tersebut sudah dilakukan lockdown sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.
"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu akses sudah ditutup, lockdown. Semua pintu ditutup sudah tidak bisa untuk akses keluar masuk. Sudah ditutup untuk permanen samai batas waktu yang tidak bisa ditentukan," kata pelaku dalam video hoaks itu.
(mdk/eko)