Polisi tangkap tukang tusuk sate, apa kabar kasus Obor Rakyat?
"Polri sangat berani dengan orang kecil dan tidak punya pengaruh, sebaliknya polisi sangat takut dengan orang kuat."
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengkritik langkah polisi menangkap Muhammad Arsad (23) karena dituding melakukan penghinaan terhadap Joko Widodo (Jokowi). Tukang tusuk sate itu mengunggah meme Jokowi melalui akun Facebooknya saat musim Pilpres lalu.
"Dalam penangkapan ini Polri bersikap aneh dan diskriminatif. Jika yang melakukan penghinaan rakyat kecil, Polri bekerja cepat dan segera melakukan penangkapan. Giliran yang melakukan penghinaan orang kuat dan berpengaruh, Polri berputar-putar serta tidak segera melakukan penangkapan," kata Neta dalam rilisnya, Rabu (29/10).
Lalu Neta membandingkan dengan kasus Obor Rakyat yang sampai sekarang dua tersangkanya belum ditangkap. Muncul dugaan jika penghinaan melalui media massa itu didalangi oleh lawan politik Jokowi di Pilpres.
"Kasus penangkapan tukang tusuk sate yang dituduh menghina Jokowi menunjukkan Polri sangat berani dengan orang kecil dan tidak punya pengaruh, sebaliknya polisi sangat takut dengan orang kuat yang punya pengaruh," tegasnya.
Untuk itu Neta berharap, polisi dapat segera menangkap tersangka-tersangka yang tersandung kasus hukum lebih besar. Dia khawatir kasus ini akan membuat citra polisi semakin buruk di masyarakat.
"Polri juga segera menangkap dan menahan dua tersangka kasus Obor Rakyat serta memburu tersangka lainnya, terutama yang membiayai tabloid yang dituduh sudah menghina Jokowi," tandasnya.
Polisi menangkap Arsad pada 23 Oktober lalu di rumahnya Kramatjati, Ciracas, Jakarta Timur. Arsad dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.
Muhammad Arsad alias Inez sempat mengunggah gambar orang telanjang yang kepalanya diganti foto Jokowi di Facebook. Saat ini Arsad sudah ditahan di Mabes Polri.