Polisi Terima Berkas Mahfud MD, Selidiki Dugaan TPPU Ponpes Al-Zaytun
Bareskrim Mabes Polri telah menerima berkas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Berkas tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan.
Polisi Terima Berkas Mahfud MD, Selidiki Dugaan TPPU Ponpes Al-Zaytun
Bareskrim Mabes Polri telah menerima berkas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, dari Menko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD. Berkas tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan. "Masih proses (penyelidikan)," ujar Dirtipideksus Mabes Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (12/7).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal temuan ratusan rekening yang berkaitan dengan Pondok Pesantren Al Zaytun maupun Panji Gumilang. Dia menyebut, saat ini ada 145 rekening dibekukan dari total 367 rekening yang ditemukan.
"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri. Yaitu tentang tindak pidana pencucian uang, kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yg diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan ponpes atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji gumilang,"
kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7).
Mahfud menjelaskan, tindak pencucian uang yang dilakukan berkaitan dengan penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan, hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Itu semua ditetapkan dalam konteks pencucian uang, misalnya, tindak pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian uang karena melanggar UU Yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana BOS dan sebagainya," Kata Mahfud MD.
Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpers Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.
"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucap Mahfud MD.