Polisi terus dalami motif pencurian berkas Pilkada Dogiyai di MK
Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya telah menerima laporan pencuri berkas permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Empat orang diduga terlibat dalam kasus ini.
Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya telah menerima laporan pencuri berkas permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Empat orang diduga terlibat dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Sub-Bagian Humas Rudy Haryanto, pegawai bernama Sukirno, dan dua orang petugas keamanan. Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat sudah melakukan pemeriksaan internal dan memutuskan memecat keempat orang itu.
"Misalnya empat orang itu berkaitan dengan kasus pencurian kita panggil sebagai saksi maupun tersangka. Belum jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Kamis (23/3).
Sudah ada lima saksi dimintai keterangan. Polisi juga sedang menganalisa rekaman CCTV sehingga ketahuan siapa-siapa yang terlibat pencurian. Untuk motif juga belum dapat disimpulkan.
"Nanti kita tunggu. Kita belum tahu motifnya," tutur Argo.
Apakah ada aktor intelektual? "Kita tunggu nanti bagaimana pengembangan penyidik karena saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan, kita menganalisa CCTV nya," tandas Argo.