Polisi Usut Kepemilikan Senjata Api Laskar FPI Saat Baku Tembak di Tol Cikampek
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek.
Termasuk mengusut soal kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI dalam baku tembak dengan kepolisian.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
"Iya (diusut)," tutur Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1).
Komnas HAM sendiri merekomendasikan adanya tindak lanjut atas kepemilikan senjata api laskar FPI. Menurut Argo, ada upaya melawan petugas sehingga peristiwa baku tembak terjadi.
"Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta dari penyelidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya bahwa terjadi baku tembak antara kedua belah pihak.
"Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek," tutur Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Menurut Choirul, awalnya memang ada pembuntutan terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya yang secara aktif dimulai sejak 6 Desember hingga 7 Desember 2020. Saat rombongan dalam kondisi berkendara hingga Tol Jakarta-Cikampek, pihak FPI kemudian sengaja mendekati petugas.
"Kedua mobil FPI berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan untuk menunggu. Akhirnya, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas," jelas dia.
Choirul membagi kondisi itu menjadi tiga eskalasi. Eskalasi rendah adalah perjalanan mulai dari Sentul sampai dengan Pintu Tol Karawang Timur, yakni sebelum adanya gesekan antara rombongan FPI dan petugas karena jarak kendaraan yang masih jauh.
Kemudian eskalasi sedang, yang terjadi saat dua kendaraan rombongan FPI memperlambat lajunya untuk mengalihkan petugas yang menguntit. Kondisi ini di mana kendaraan mulai saling berdekatan dan terjadi dari pintu Tol Karawang Timur hingga sekitar Hotel Swissbell Karawang.
"Eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swissbell Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol. Eskalasi rendah ditunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dan petugas dan masih dalam jarak yang jauh. Eskalasi sedang mulai terdapat gesekan mobil dan jarak dekat, dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan," kata Choirul.
Komnas HAM pun merekomendasikan adanya tindaklanjut penyelidikan atas kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI dalam peristiwa baku tembak itu. Hasil uji balistik sendiri menunjukkan, ada dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senjata rakitan yang digunakan laskar FPI.
"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI" Choirul menandaskan.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman membantah bahwa laskar FPI melakukan penembakan ke arah penyidik kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Dia juga menegaskan Laskar FPI tidak memiliki senjata api sehingga tidak mungkin terjadi baku tembak.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI
Komnas HAM Sebut Polisi Perintahkan Saksi Peristiwa Laskar FPI Hapus Rekaman
Investigasi Komnas HAM Temukan Anggota FPI Gunakan Senjata Rakitan
Komnas HAM Simpulkan Ada Saling Tembak Antara FPI dan Polisi di Pintu Tol Karawang
Polri Tanggapi Investigasi Komnas HAM: Penembakan Dilakukan Tanpa Perintah Atasan