Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai
Polisi masih mengembangkan kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Tangerang. Mereka mendalami keterlibatan pegawai toko.
Polisi masih mengembangkan kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang. Mereka mendalami keterlibatan pegawai toko dalam perampokan dengan kerugian sekitar Rp12 miliar itu.
Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai
Petugas di antaranya mendalami rekaman CCTV perampokan. Ketika itu, para pegawai toko tidak memberikan perlawanan kepada HK saat melancarkan aksinya. Dia leluasa mengancam para pegawai toko hanya dengan senjata tajam.
Upaya yang dilakukan polisi di antaranya memastikan ada tidaknya keterlibatan dari para pegawai dalam aksi perampokan.
"Terhadap video yang beredar yang mana dalam video tersebut tersangka seorang diri dan tidak ada perlawanan dari pihak pegawai tentunya ini akan kita lakukan pendalaman," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6).
"Termasuk mendalami apakah ada unsur keterlibatan pegawai di dalamnya. Ini ke depan jadi PR kita, nanti akan didalami," tambah Wira.
Wira tidak menampik ada pertanyaan yang harus dijawab, di antaranya mengenai kondisi toko kala itu.
Pasalnya, HK terekam sangat leluasa melancarkan aksi perampokannya.
"Pendalaman terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi, baik itu sekuriti, maupun siapa pun pegawai toko yang ada di samping kiri-kanan toko ada. Keterlibatan di antara mereka ini sebenarnya menjadi pendalaman untuk kita," ucapnya.
Dalam aksi perampokannya, HK diketahui memantau toko jam sebanyak tiga kali sebelum beraksi pada tanggal 8 Juni 2024. Dia turut berpura-pura menjadi pembeli untuk melihat lokasi jam tangan yang menjadi incarannya.
Penyidik juga masih mendalami apakah HK adalah perampok profesional yang kerap menggasak toko-toko benda mewah. Mereka menelusuri berapa kali dia melakukan aksi perampokan.
"Sudah fasihlah, namun dalam hal ini tentunya kami akan melakukan tracing terhadap tersangka HK ini apakah sebelumnya pernah melakukan tindakan serupa," beber dia.
"Demikian juga terhadap keterlibatannya sebagai jaringan kelompok spesialis perampokan barang-barang mewah ini akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut. Termasuk kelompok dari para penadah yang menjual barang-barang mewah," sambungnya.
Seperti diberitakan, HK merampok toko jam tangan yang mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Sabtu (8/6). Berdasarkan laporan, dia membawa kabur 18 jam tangan mewah dengan total nilai Rp12,85 miliar.
HK telah ditangkap. Tiga orang yang membantunya menjualkan jam tangan mewah itu juga telah diringkus, yakni MAH, DK, dan TFZ.