Polisi yakin Margriet sebagai eksekutor pembunuhan Angeline
Margriet telah membunuh anak angkat sendiri.
Polisi telah menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Margriet telah membunuh anak angkat sendiri.
"Berdasarkan keterangan saksi, Agus. Memang pelakunya ialah saudara M (Margriet). Kemudian saudara Agus membantunya. Nyonya M di kamar Agus," kata Kabid humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto, Minggu (28/6).
Polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan setelah mengantongi bukti kuat. Salah satunya adalah berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim kedokteran.
Selain itu, bukti lainnya adalah berdasarkan keterangan-keterangan saksi. Polisi sebelumnya telah memeriksa banyak pihak, mulai dari ibu kandung Angeline sampai anak kandung Margriet.