Polisi yang bunuh istri di Riau ternyata suka mabuk-mabukkan
Pelaku belum bisa dipastikan tengah mabuk saat menembak istrinya, karena sampai sekarang Bripka St belum ditangkap.
Bripka St Simanjuntak, anggota Babinkantibmas Polsek Kepenuhan kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, tega menembak istrinya Risma, dengan 5 amunisi dari senjata revolver dinasnya. Menurut keluarga Risma Nainggolan, Bripka St sering mabuk-mabukan.
"Sapetua (Bripka St) hobinya mabuk-mabukan. Istrinya sering menasehatinya supaya jangan mabuk, tapi sepertinya tidak didengarkannya. Kita menduga saat kejadian dia lagi mabuk," kata D boru Sianturi kakak ipar Risma Nainggolan, Selasa (20/10).
Menurut D Sianturi, sejak beberapa tahun terakhir rumah tangga Risma dan Bripka St memang sudah retak, dan tidak pernah akur lagi. Pasangan suami istri ini sering berkelahi, meski terkadang keluarga dari kedua belah pihak berusaha mengembalikan keutuhan rumah tangga mereka.
"Sudah beberapa kali kita coba untuk mendamaikan mereka. Memang banyak kali masalah mereka. Tapi itukan masalah rumah tangga jadi kita tidak terlalu banyak ikut campur," kata D Sianturi.
Pertengkaran rumah tangga Bripka St dan Risma bukan hanya masalah biasa, terkadang ada rasa cemburu dari salah satu mereka. Dan itu membuat keluarganya merasa bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan rumah tangga keduanya.
"Tapi kalau sudah tidak ada jalan keluar, biasanya kami yang mendamaikan," ucap wanita warga Sungai Pagar Kabupaten Kampar, Riau itu.
D Sianturi menginginkan agar Polres Rohul di bawah Komando AKBP Pitoyo Agung selaku Kapolres segera menangkap pelaku dan memprosesnya. Pihak keluarga berharap agar Bripka St Simanjuntak dihukum seberat-beratnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan tempat Bripka St berdinas, Ipda Safaruddin tidak membantah anak buahnya itu hobi menenggak minum-minuman keras sampai mabuk.
"Tapi dalam kejadian ini, kita belum tahu apakah dia sedang mabuk atau tidak, itu belum bisa kita pastikan. Karena sampai sekarang dia (Bripka St) belum ditangkap," kata Safaruddin.
Usut punya usut, ternyata Risma merupakan istri kedua Bripka St Simanjuntak. "Saya juga sering mendengar kalau mereka sering ribut. Tapi saya selalu nasehati masalah rumah tangga harus diselesaikan secara bijaksana," pungkasnya.
Diketahui, Risma boru Nainggolan yang ditembak sebanyak lima kali hingga tewas oleh sang suami pada Senin (19/10) sekitar pukul 10.30 pagi. Setelah menembak sang istri, polisi yang juga berdinas PAM di salah satu Bank Swasta ini malah kabur. Hingga kini, dia belum menyerahkan diri dan masih dalam pengejaran oleh petugas kepolisian Polres Rohul.
Baca juga:
Cekcok soal rumah tangga, polisi di Riau tembak istri hingga tewas
Bripka ST berondong istri hingga tewas dengan lima peluru
Polisi-polisi ini pakai pistol untuk tembak istri dan bunuh diri
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.