Polisi yang Dibakar Istri di Mojokerto Alami Luka Bakar 96 Persen
Korban masuk di UGD pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup berat.
Korban hingga kini harus dirawat di Instalasi Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Polisi yang Dibakar Istri di Mojokerto Alami Luka Bakar 96 Persen
Polisi korban dibakar istri yang juga seorang polisi wanita (Polwan) di Mojokerto disebut mengalami luka bakar mencapai 96 persen.
Hal itu menyebabkan korban hingga kini harus dirawat di Instalasi Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Hesti Puspasari mengatakan, korban masuk di UGD pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup berat.
“Hampir seluruh tubuh. Karena luas tubuh yang kena ini sekitar 96 persen. Termasuk bagian kepala,” katanya, Minggu (9/7).
Untuk saat ini, korban telah dipindahkan ke ruang ICU dan ditangani oleh dokter spesialis bedah plastik.
Menurut dia, kondisi korban sudah sadarkan diri, namun belum bisa berkomunikasi lancar karena terdapat luka di bagian wajah. Selain luka bakar, korban juga mengalami gangguan pernapasan.
“Kondisi pasien sadar. Untuk komunikasi terbatas karena di daerah wajah ikut terbakar. Saat ini kami masih berusaha menstabilkan pasien. Karena pasien terakhir masih agak sesak, ada gangguan saluran pernapasan,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya sudah berkomunikasi dengan RSUD dr Soetomo Surabaya melalui aplikasi Sisrute.
Hal itu sebagai langkah antisipasi apabila kondisi korban layak untuk dirujuk.
“Rencananya memang begitu, pasien transportabel kami akan merujuk ke RSUD dr Soetomo,” tandasnya.
Diketahui, seorang Polwan di Mojokerto Kota nekat membakar suaminya sendiri yang juga seorang anggota Polri. Mirisnya, korban dibakar hidup-hidup oleh pelaku saat di dalam rumah.
Informasi yang dihimpun, kejadian naas itu terjadi di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan Kel. Miji, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto.
Sepasang suami istri berpangkat briptu tersebut diketahui tinggal di lingkungan asrama. Korban diketahui bernama inisial Briptu RDW dan pelaku yang juga istri korban bernama inisial Briptu FN.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menyatakan, bahwa kedua pelaku merupakan anggota Polri.
Untuk pelaku diakuinya berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk korban, merupakan anggota Polres Jombang.
"Pelaku dan korban merupakan suami istri. Di mana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres Jombang," ujarnya, Sabtu (8/6).