Politikus PAN berharap Ahok ditahan
Politikus PAN berharap Ahok ditahan. Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa 13 Desember 2016. Anggota DPR Fraksi PAN, Muslim Ayub berharap penegak hukum melakukan penahanan terhadap Ahok.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa 13 Desember 2016. Anggota DPR Fraksi PAN, Muslim Ayub berharap penegak hukum melakukan penahanan terhadap Ahok.
"Saya berharap dalam kasus Ahok ini mudah-mudahan hakim PN Jakut akan menahan Ahok dengan ketentuan hukum yang sudah ditetapkan," kata Muslim di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Selama ini tersangka yang dijerat dengan pasal penistaan agama biasanya selalu ditahan. Termasuk bagi tersangka yang tersangkut perkara dengan hukuman minimal 5 tahun.
"Kita melihat selama ini setiap ancaman 5 tahun tersangka kebanyakan ditahan," jelasnya.
Politisi PAN ini menilai proses hukum Ahok awalnya berjalan lambat. Tetapi setelah ada dorongan massa dalam jumlah besar, proses hukum menjadi ekstra cepat. Kini, berkas sudah dilimpahkan tahap kedua (P21) dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Penanganan kasus ini tadinya terkesan lambat, tapi setelah terjadi gaduh dengan begitu cepat dilimpahkan kepolisian langsung ke kejaksaan dan berkas dinyatakan P21. Padahal menurut KUHAP, kejaksaan memiliki batas harus untuk meneliti dan menyatakan berkas P21," pungkasnya.
Baca juga:
Habib Novel akan kerahkan Laskar FPI kawal sidang Ahok
Ahok sidang penistaan agama, Djarot tegaskan kampanye tetap jalan
Kapolri ingin lokasi sidang Ahok jauh dari pusat pemerintahan
Sidang pekan depan, Ahok bakal dicecar 13 jaksa senior
Analisa Jaksa Agung soal kasus Ahok berubah menjadi luar biasa
Ahok dijerat pasal teror kolonial Belanda buat pribumi
2 Alasan Jaksa Agung tak langsung tahan Ahok setelah tersangka
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.