Politikus PDIP Akui Erick Thohir Berintegritas, Bongkar Kasus Korupsi di BUMN
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua Taruna Merah Putih Maruarar Sirait menilai, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi sosok pro pemberantasan korupsi. Salah satu contohnya adalah keberhasilan membongkar mega korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua Taruna Merah Putih Maruarar Sirait menilai, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi sosok pro pemberantasan korupsi. Salah satu contohnya adalah keberhasilan membongkar mega korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya.
"Pak Erick Thohir Ini sangat pro dengan pemberantasan korupsi," kata Maruarar Sirait dalam Seminar Nasional bertajuk Investasi Masa Depan Kepemimpinan Nasional di Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Selasa (29/11).
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Apa itu Kesepian Kronis? Kesepian kronis adalah kondisi mental yang ditandai dengan perasaan sepi yang berkepanjangan dan mendalam, tidak hanya sebagai reaksi sementara terhadap situasi tertentu, tetapi sebagai gaya hidup yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Siapa Kier King? Si Multi Talenta Kier King, si multi-talenta, siap menggebrak Dangdut Academy Asia 6 sebagai perwakilan Filipina.
-
Apa yang menjadi ciri khas pukulan Ellyas Pical? Selama kariernya di dunia tinju internasional, petinju kidal ini dikenal dengan pukulan Hook dan Uppercut kirinya yang cepat dan keras.
-
Siapa Ury Kartha? Ury Kartha, meskipun bukan selebriti, namun sudah cukup populer dan memiliki banyak penggemar.
Dia mengungkapkan, Erick Thohir memiliki peran besar dalam keberhasilan mengungkap mega skandal korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya. Hal itu terlihat dari dukungan penuh yang diberikan Erick selama proses penyelidikan kasus tersebut.
Kala itu, lanjut dia, Erick menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dia melihat Erick Thohir memiliki semangat penuh untuk memberantas pihak bermasalah di perusahaan pelat merah.
"Ada case di Indonesia seperti Asabri dan Jiwasraya, Itu case sudah lama banget dan merugikan sudah triliunan sudah gede banget. Tapi Pak Erick Thohir secara sadar mempersilakan aparat kejaksaan untuk memeriksa menuntaskan," ungkap Maruarar.
Lebih lanjut dia juga menyebut bahwa Erick Thohir merupakan sosok yang memegang teguh nilai-nilai integritas. Sehingga mampu membuat persoalan korupsi yang menggerogoti BUMN kini perlahan menghilang.
"Kalau menterinya punya kepentingan atau enggak bener pasti enggak berani. Tapi justru Pak erick bersama-sama memeriksanya itu membutuhkan suatu integritas yang enggak bener silakan tangkap saja anak buahnya," jelas Maruarar.
Diketahui mega korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri begitu menjadi sorotan publik. Lantaran kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 39,58 triliun.
Dalam kasus jiwasraya, total kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun. Dikutip dari Antara, enam orang ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi dan pencucian uang.
"Ini merupakan tonggak sejarah baru dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, dan membuktikan Kejaksaan Republik Indonesia sangat serius dan melaksanakan tahapan secara profesional," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, 26 Agustus 2021. Dikutip dari Antara.
Enam terpidana yang Heru Hidayat (Komisari PT Trada Alam Minera) dan Benny Tjokcrosaputro (Komisatis PT Hanson Internasional) dijatuhi hukuman pidana seumur hidup, serta pidana tambahan berupa denda uang pengganti senilai Rp10,78 triliun (Heru) dan Rp6,078 triliun (Benny).
Sementara itu, terpidana direksi Jiwasraya, yakni Mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, dan mantan Direktur Maxima Integra Joko Hartono Tirto dijatuhi pidana penjaran selama 20 tahun. Sedangkan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dihukum pidana penjara selama 18 tahun.
Keempat terpidana ini dijatuhi pula pidana denda senilai Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Sementara dalam kasus Asabri, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada mantan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019 Hari Setianto serta Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015 Bachtiar Effendi.
Keduanya divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri.
Direktur Utama PT Asabri periode 2012-Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja juga divonis selama 20 tahun penjara.
Baca juga:
Punya Jaringan Luas, Erick Thohir Dinilai Layak Jadi Cawapres
Erick Thohir soal Isu BUMN Biayai Acara Relawan: Kalau Ada, Saya Tangkap Direksinya
Erick Thohir Dinilai Cawapres yang Bisa Menguatkan Basis Dukungan Prabowo
Alasan Erick Thohir Jadi Panitia Ngunduh Mantu Jokowi: Kaesang seperti Keluarga Saya
Pesta Nikah Kaesang-Erina: Ngunduh Mantu, Naik Kereta Kencana sampai Pesta Rakyat
Erick Thohir Ingatkan Jangan Ada Perpecahan Agar Ekonomi Tetap Tumbuh