Politikus PDIP sebut cover kesehatan seluruh Indonesia cukup Rp 52 T
Bagi Abidin, pemahaman BPJS yang hanya diperuntukkan bagi orang miskin merupakan suatu kesalahan besar.
Politikus PDI-P sekaligus anggota komisi IX DPR RI, Abidin Fikri mengatakan, setiap rakyat Indonesia berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Bagi Abidin, pemahaman BPJS yang hanya diperuntukkan bagi orang miskin merupakan suatu kesalahan besar.
Kendati demikian, BPJS yang dia maksud ialah pengobatan kelas III. "Saya kurang sepakat kalau yang ditanggung BPJS hanya rakyat miskin, padahal tiap tahun rakyat miskin naik. Bahwa yang ditanggung itu ialah seluruh rakyat Indonesia," katanya saat kunjungan kerja ke Bali, Senin, (23/2).
Lebih jauh Abidin mengatakan, hak rakyat untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan dari negara telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28H. Selain UUD 1945, UU Kesehatan 36/2009 juga secara lebih tegas mengatur, APBN harus dialokasikan untuk jaminan kesehatan rakyat paling sedikit 5 persen.
Menurut Abidin, dengan total APBN saat ini yang hampir Rp 2.000 triliun itu, maka harusnya total alokasi dana kesehatan sebesar Rp 100 triliun. Padahal menurutnya, untuk meng-cover total penduduk Indonesia yang berjumlah 240 juta, hanya dibutuhkan Rp 52 triliun.
"Dalam hitungan kami, hanya butuh Rp 52 triliun untuk meng-cover jaminan kesehatan bagi 240 juta penduduk kita, kan sisanya bisa buat infrastruktur kesehatan," katanya.