Politikus PKB soal uang e-KTP: Enggak pernah terima dan ditawarkan
Politikus PKB soal uang e-KTP: Enggak pernah terima dan ditawarkan. Pun saat disinggung pengetahuannya tentang adanya bagi bagi jatah di Komisi II DPR, dia mengatakan tidak tahu menahu. Dia menuturkan, baru mengetahui adanya pembagian uang melalui media.
Politikus PKB Abdul Malik Haramain membantah semua fakta persidangan yang menyebutkan ada aliran dana sebesar USD 37.000 dalam proyek e-KTP. Dia pun mengklaim, tidak mengetahui adanya distribusi uang yang dilakukan oleh Miryam S Haryani kepada anggota Komisi II DPR.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong, Malik menuturkan, selama proses pembahasan proyek tersebut, ia selalu mengikuti rapat. Namun, ia berdalih jika ada pertemuan di luar rapat resmi, ia tidak pernah menghadirinya.
"Saya enggak tahu, saya enggak ngerti, saya tahunya bahwa uang ini ke sini, uang ini ke situ, setelah kasus ini dibuka, sebelumnya saya enggak pernah tahu dan enggak paham," kata Malik, Selasa (4/7).
"Saya tidak pernah ikut rapat di luar rapat resmi," imbuhnya.
Di samping itu, banyaknya anggota komisi II DPR yang mengaku mendapat tawaran uang dari Mustokoweni, mantan anggota Komisi II DPR, dia menegaskan, tidak pernah mengalami hal tersebut. Pun saat disinggung pengetahuannya tentang adanya bagi bagi jatah di Komisi II DPR, dia mengatakan tidak tahu menahu.
Dia menuturkan, baru mengetahui adanya pembagian uang melalui media.
"Enggak pernah terima, enggak pernah ditawarkan. Saya dengarnya sekarang saja ketika ditulis di media," terang dia yang menjabat sebagai Kapoksi Fraksi PKB di Komisi II DPR periode 2009-2014.
Dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, nama Malik disebut menerima uang USD 37.000, uang tersebut turut diterima oleh beberapa Kapoksi di Komisi II DPR.
Sedangkan pengakuan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, pernah mendapat sebuah tawaran berupa papper bag dari Mustokoweni. Namun hal itu dia tolak meski belum mengetahui isi dari tas tersebut. Saat hadir pada persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Ganjar meyakini isi papper bag tersebut tidak lain berupa uang.