Politisi Gerindra nilai Jokowi tak perlu datang aksi 2 Desember
Presiden cukup menunjukkan komitmen agar proses hukum kasus Ahok berjalan tanpa intervensi pihak mana pun. Jangan sampai ada kesan pemerintah memberi perlindungan hukum kepada Ahok.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dan sejumlah kelompok ormas keagamaan akan menggelar aksi doa bersama 2 Desember menuntut penegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dengan format aksi seperti ini, muncul desakan agar Presiden Joko Widodo hadir dan bertemu dengan pendemo. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai Presiden Jokowi tidak harus bergabung dengan massa aksi. Presiden cukup menunjukkan komitmen agar proses hukum kasus Ahok berjalan tanpa intervensi pihak mana pun. Jangan sampai ada kesan pemerintah memberi perlindungan hukum kepada Ahok.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
"Tidak harus hadir. Yang penting komitmen untuk selesaikan kasus hukum Ahok dan tanpa intervensi Jokowi apalagi keberpihakan Jokowi kepada Ahok," kata Sodik saat dihubungi merdeka.com, Kamis (1/12).
Menurut Sodik, mengawal proses hukum Ahok secara adil dan akuntabel lebih penting ketimbang hadir dalam aksi besok. Sebab, dengan cara itu publik akan merasa tuntutan mereka diakomodir pemerintah.
"Lebih penting proses hukum daripada ketemu. Hanya untuk menghibur apalagi untuk nego atau sampaikan alasan agar tidak proses hukum," ucapnya.
Baca juga:
DPR tuding Polri kebut kasus Ahok karena tekanan publik
Ratusan peserta aksi 2 Desember mendarat di Bandara Soekarno-Hatta
Demo 2 Desember, massa dari Yogyakarta mulai berangkat ke Jakarta
Kunjungan ke luar negeri, Fahri dan Fadli tak ikut aksi 2-12
Kesiapan Polda Metro sambut massa aksi 2 Desember
Pesan Wagub Deddy Mizwar terhadap peserta aksi jalan kaki
600 Peserta aksi 212 diangkut 10 bus, sisanya lanjutkan jalan kaki