Politisi PKS Puji Virtual Police: Supaya Terjadi Restorative Justice
Menurut Dimyati, Virtual Police besutan Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempunyai semangat persuasif. Di mana polisi mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan. Semangat ini juga senapas dengan agenda keadilan restoratif.
Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, mendukung langkah Polri untuk meluncurkan Virtual Police sebagai ikhtiar polisi mengedukasi masyarakat saat dalam bermedia sosial melanggar undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Virtual Police memiliki mekanisme peringatan selama beberapa kali kala seorang pengguna mengunggah konten yang dianggap dapat melanggar UU ITE.
"Oh malah lebih bagus, jangan begini ya dulukan ada anekdot polisi mengumpat di lampu merah, terus ada pelanggaran pripit (bunyi peluit), ini enggak, ini beda masanya Pak Kapolri Sigit," jelas Anggota Fraksi PKS itu kepada Liputan6.com, Jumat (26/2).
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Dimyati, Virtual Police besutan Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempunyai semangat persuasif. Di mana polisi mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan. Semangat ini juga senapas dengan agenda keadilan restoratif.
"Inikan supaya terjadi restorative justice, ini arahnya ke sana," katanya.
Soal ketakutan sejumlah pihak akan potensi buruk Virtual Police yang dapat mengekang kebebasan publik di ruang maya, Dimyati bilang masyarakat tak perlu takut. Pasalnya dunia siber sendiri memang sebuah ruang publik yang dapat diawasi gerak-geriknya oleh siapa pun.
Untuk itu adanya Virtual Police itu untuk sistem peringatan dini bagi masyarakat yang konten unggahannya dianggap menyalahi UU ITE.
"Tujuannya malah lebih bagus, enggak boleh itu menentukan di awal langsung menyatakan pidana, maka Virtual Police itu mengawasi semua. Kalau ada yang mendekati pidana diingatkan, satu dua kali, tiga kali diingatkan enggak respons baru delik. Nah itu bagus malah," kata dia.
Kendati begitu, Dimyati memang masih ada potensi penyalahgunaan dari Virtual Police ini. Karena menurutnya semangat di atas sering kali tak dijalankan oleh polisi-polisi di bawah.
"Kan Kapolri inikan nggak sama dengan di bawah, yang di bawah inikan oknum-oknum masih banyak, jujur saja baik di tingkat Polsek maupun Polres masih banyak yang mencari kesempatan dalam kesempitan," kata Dimyati.
Untuk itu menurutnya Kapolri Sigit dan jajarannya mesti benar-benar mengawasi jalannya Virtual Police ini. Supaya tak melenceng dari semangat pembentukannya.
"Betul-betul mengawasilah oknum-oknum penegak hukumnya. Nah itu juga harus diingatkan, jangan sampai ada yang dikriminalisasi atau abuse of power," pungkasnya.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)