Polres Bekasi ungkap ekstasi senilai Rp 3,4 miliar
Polres Bekasi ungkap ekstasi senilai Rp 3,4 miliar. Selain di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, pelaku juga menyimpan sabu di sebuah tempat karaoke di Mangga Dua, Jakarta Utara. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menyelidiki keterlibatan pihak lain.
Jajaran Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi. Polisi menyita sebanyak 6.799 butir ekstasi siap edar, dan 12 kantong plastik berisi sabu-sabu.
"Jika dikalkulasikan, ekstasi itu bernilai hingga Rp 3,4 miliar lebih," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana, Selasa (8/11).
Umar menjelaskan, pengungkapan itu setelah petugas mendapatkan informasi dari warga, ada kasus penyalahgunaan narkotika di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan pada Sabtu (5/11).
"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap satu orang berinisial LK," kata Umar.
Hasil penggeledahan, polisi menyita satu bungkus plastik sabu-sabu. Tak hanya itu, pelaku LK juga mengaku masih menyimpan ekstasi di sebuah tempat karaoke di Mangga Dua, Jakarta Utara.
"Kami menggeledah di tempat karaoke itu, dan menemukan tiga dus berisi 6.799 butir ekstasi," kata dia.
Selain menemukan barang haram tersebut, polisi juga menangkap SS berikut 12 plastik berisi sabu-sabu, dan 19 butir ekstasi, dan telepon selular.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini," kata Umar.
Baca juga:
Masinis narkoba sebut PT KCJ tak lakukan tes urine sebelum bawa KRL
Masinis KRL yang konsumsi sabu ngaku sebagai pegawai teladan
Polisi tangkap 2 kurir sabu masinis KRL, bandar masih dikejar
Puluhan pengedar narkoba di Bogor dibekuk, petugas diteriaki maling
Sipir Lapas Kediri kedapatan pakai sabu di makam
Siswa SMK Tigaraksa ditangkap pakai ganja di Kantor Pemkab Tangerang
Sempat jual 6 kg, 2 pengedar dibekuk polisi bersama 9 kg sabu
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.