Polres Bogor Musnahkan 5,3 Kilogram Sabu dan Ribuan Botol Miras
Menurutnya, dengan diamankan dan dimusnahkannya barang bukti ini, telah menyelamatkan tidak kurang dari 10 ribu masyarakat dari bahaya narkotika dan minuman keras, yang keras menjadi sumber keresahan masyarakat.
Polres Bogor memusnahkan 5,35 kilogram narkotika jenis sabu dan 33.374 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama enam bulan terakhir.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, jika dikalkulasi sepanjang tahun 2021, Polres Bogor bersama Pemkab Bogor berhasil memusnahkan sekitar 70 ribu botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Mengapa penggunaan narkoba bisa memengaruhi perilaku seseorang? Penggunaan narkoba cenderung akan mengubah perilaku dan kebiasaan seseorang secara signifikan. Beberapa jenis narkoba bahkan dapat merusak kemampuan otak untuk fokus dan berpikir jernih.
"Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan hasil operasi selama enam bulan belakangan," katanya dalam keterangan persnya, Jumat (31/12).
Menurutnya, dengan diamankan dan dimusnahkannya barang bukti ini, telah menyelamatkan tidak kurang dari 10 ribu masyarakat dari bahaya narkotika dan minuman keras, yang keras menjadi sumber keresahan masyarakat.
"Kita memang harus lebih peduli terhadap apapun yang ada di sekitar kita. Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkotika dan miras," jelasnya.
Selain memusnahkan sejumlah barang bukti, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka. Harun berharap, setelah diproses hukum, mereka tidak lagi bermain-main dalam dunia narkotika dan miras.
"Kan ini salah satu cara yang kita lakukan untuk menyadarkan mereka sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan miras," tutup Harun.
Baca juga:
Polda Banten Bongkar 681 Kasus Narkoba dan Tangkap 912 Tersangka Sepanjang 2021
Periksa Kendaraan Melintas di Pos Pengamanan Tasikmalaya, Polisi Temukan Paket Sabu
Paket Sabu Asal Afrika dengan Alamat Tujuan Palsu Ditemukan di Bandara Soetta
Polisi Gagalkan Narkoba Selundupan Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru di Jakarta
80 Persen Narkoba Beredar di Maluku Utara Masuk Lewat Jalur Laut