Polres Buleleng razia Apotek penjual obat PCC
Polres Buleleng razia Apotek penjual obat PCC. Setidaknya, terdapat 6 apotek dan satu toko obat yang menjadi sasaran razia Satres Narkoba Polres Buleleng yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ.
Maraknya beredar obat PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol), diambil langkah sigap oleh Polres Buleleng sebelum kasus serupa seperti di daerah lain terjadi di Bali.
Polres Buleleng di Bali langsung melakukan sidak ke sejumlah apotek dan toko obat di wilayah kota Singaraja, Buleleng, Jumat (15/9) siang. Selain pengecekan, juga dilakukan sosialisasi kepada apotek-apotek mengenai obat keras PCC tersebut.
Setidaknya, terdapat 6 apotek dan satu toko obat yang menjadi sasaran razia Satres Narkoba Polres Buleleng yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ.
Keenam apotek itu di antaranya, apotek di Hasanudin dan toko Obat di Jalan Hasanudin, Apotek Mulia dan Apotek Medika di Jalan Ngurah Rai, serta tiga apotek yang terletak di Jalan Ahmad Yani yaitu apotek K-24, apotek Kimia Farma dan yang terakhir adalah apotek Nugraha.
Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, dari razia yang dilakukan, untuk sementara tidak ditemukan obat keras PCC yang beredar di apotek maupun toko obat yang ada di seputaran Kota Singaraja.
"Kami sigap mengambil langkah melakukan razia mengenai obat keras PCC ini, di berbagai apotek dan toko obat seputaran Kota Singaraja," ujar Adnyana TJ.
Meski tidak menemukan obat PCC, pihaknya akan terus memantau keberadaan obat PCC agar tidak dikonsumsi masyarakat luas, khususnya Buleleng.
Bahkan dikatakan Adnyana Tj, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan pemilik apotek, agar melaporkan jika terdapat peredaran obat PCC ataupun obat-obatan terlarang lainnya masuk wilayah Buleleng.
"Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak dinginkan terjadi. Makanya, kami ajak pemilik apotek bekerjasama dengan kami, jika menemukan segera laporkan kepada kami," pungkas Adnyana TJ.