Polres Cilacap kerahkan 150 polisi kawal sidang PK Freddy Budiman
Kabarnya Freddy adalah salah satu napi akan dieksekusi dalam tahap tiga.
Jelang sidang peninjauan kembali terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di Pengadilan Negeri Cilacap Jawa Tengah, Kepolisian Resor (Polres) Cilacap memperketat penjagaan. Mereka menerjunkan 150 polisi buat mengawal jalannya sidang.
Jumlah itu berbeda jauh dari pengamanan saat sidang PK terpidana teroris, Abu Bakar Baasyir, di PN Cilacap beberapa waktu lalu. Saat itu, sekitar 400-an polisi disiapkan di beberapa titik dilewati.
Kepala sub bagian Humas Polres Cilacap, Ajun Komisaris Bintoro Wasono, mengatkan alasan tidak menerjunkan terlampau banyak polisi mengawal sidang.
"Saat ini pengamanan yang diturunkan tidak seketat saat Abu Bakar Baasyir. Karena untuk kasus terpidana terorisme, biasanya banyak pendukung yang datang menyaksikan sidangnya," kata Bintoro saat dihubungi, Senin (23/5).
Bintoro menyebutkan, 150 polisi akan melakukan pengawalan, pengamanan rute, dan pengamanan lokasi. Terkait penjemputan dari Lapas, polisi akan dibantu petugas Lapas.
"Jadi nanti dari Lapas akan dikawal petugas kepolisian juga. Kemudian di dermaga penyeberangan dan lokasi," ujar Bintoro.
Bintoro melanjutkan, pengawalan disesuaikan dengan kasus Freddy Budiman yang saat ini merupakan terpidana mati kasus narkoba. Freddy divonis mati karena menyelundupkan 1,4 juta butir pil ekstasi dari China.
Beberapa waktu lalu, sempat beredar Freddy Budiman termasuk dalam terpidana akan dieksekusi mati tahap tiga di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Meski begitu, hingga kini belum ada kabar resmi mengenai waktu eksekusi itu.
Humas PN Cilacap, Catur Prasetyo, beberapa waktu lalu memastikan sudah menerima berkas dilimpahkan dari PN Jakarta Barat.
"Berkas sudah datang pada 10 Mei 2016, sekitar pukul 14.00 WIB, dan kami langsung rapat untuk menentukan waktu persidangan yang akan digelar di PN Cilacap," kata Catur.