Polres Pekanbaru panggil Alfamart karena rusak garis polisi
Kombes Pol Robert Harianto Watratan akan panggil pemilik Alfamart terkait pengerusakan garis polisi TKP pembobolan ATM
Swalayan Alfamart diduga melakukan pengerusakan terhadap garis polisi yang dipasang pada ATM BRI yang dibobol pelaku pencurian dengan pemberatan di dua lokasi di Pekanbaru. Karenanya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan marah dan mencurigai Alfamart.
"Saya marah, apa maksud orang Alfamart itu merusak garis polisi yang kami pasang pada mesin ATM BRI yang dibobol pencuri, pengerusakan itu bisa dipidana karena menghalangi tugas polisi," ujar Robert kepada merdeka.com, Kamis (24/4) di Pekanbaru.
Padahal, kata Robert, si pemilik ATM dan pihak yang ditempati ATM seperti Alfamart, dan Indomaret wajib bertanggung jawab dalam hal keamanannya. "Jangan hanya polisi saja, pemilik ATM dan tempat ATM yang ditumpangi juga harus ikut menjaga keamanan," tegasnya.
Terkait kasus pembobolan ATM di Alfamart Pekanbaru, Alfamart diduga melakukan pengerusakan terhadap garis polisi (police line) Robert akan melakukan memeriksa pimpinan Alfamart, "Saya akan panggil pimpinan Alfamart, maksudnya apa merusak TKP dengan membuka Garis polisi. Bisa saya curigai perusak garis polisi kita diduga sebagai pelakunya," ketus Robert.
Sebelumnya diberitakan, Pada Senin (21/4) polisi menerima laporan kasus pencurian dengan pemberatan terhadap dua mesin ATM BRI di Alfamart di kecamatan Marpoyan Damai dan Alfamart di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Pelaku berhasil melarikan uang tunai ratusan juta dengan menggunakan mesin las untuk membobol mesin tersebut.