Polres Sukabumi kejar pelaku perdagangan manusia ke Malaysia
Ketiga korban adalah A (23 tahun) dan dua laki-laki yakni EG (19) serta ID (23).
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sukabumi, Jawa Barat, menyelidiki dugaan perdagangan manusia ke Malaysia dengan korban tiga warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
"Kami akan mempelajari dan menggali dulu keterangan dari keluarga untuk mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia warga Kabupaten Sukabumi ke Malaysia yang diduga saat ini ketiga korban disekap di salah satu pabrik di daerah Serawak," kata Kepala Unit PPA Polres Sukabumi Brigadir Agus Nugroho seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/9).
Menurut Agus, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Forum Wanita Kabupaten Sukabumi yang merupakan lembaga pertama menemukan kasus ini serta pihaknya juga bekerjasama dengan Kedutaan Besar RI untuk Malaysia dengan tujuan untuk menjemput tiga korban dugaan perdagangan manusia ini.
"Kami sudah mendapatkan ciri-ciri yang memberangkatkan ketiga warga ke Malaysia melalui jalur ilegal ini, informasinya yang memberangkatkan ketiga korban adalah kenalan korban. Dan saat ini kami masih memburu pelaku pedagangan manusia ini," tambahnya.
Agus mengatakan jika unsur-unsur laporan telah memenuhi bahwa kasus ini memang masuk ranah perdagangan manusia pihaknya segera mengejar pelaku dan membebaskan para ketiga korban yakni seorang wanita dan dua pria yang informasinya saat ini masih disekap di Negeri Jiran tersebut.
Kasus dugaan perdagangan manusia ini terungkap setelah Forwa Kabupaten Sukabumi menerima laporan dari ketiga keluarga korban yang menyebutkan bahwa anak mereka menjadi korban perdagangan manusia dan saat ini disekap di industris rumahan di Malaysia.
"Ketiga korban adalah A (23 tahun) dan dua laki-laki yakni EG (19) serta ID (23). Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban yakni EG berhasil menghubungi keluarga di Sukabumi yang mengaku telah disekap oleh majikannya dan tidak mendapatkan gaji," kata Ketua Forwa Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti.
Baca juga:
Jadi korban human trafficking, TKW adukan pemalsu stempel paspor
Cerita pilu para pelajar SMP dan SMA dijual germo di cafe
Gadis 17 tahun di Riau diculik germo lalu dijual ke Cafe
Nestapa 16 ABG Indonesia jadi penari telanjang di Malaysia
Cerita germo jual keperawanan ABG 14 tahun seharga Rp 300 ribu
Ini pengakuan germo Saritem yang jual anak di bawah umur
Germo di Saritem jual keperawanan gadis 14 tahun Rp 300 ribu
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap paksa oleh polisi? Diketahui, Polres Jakarta Utara (Jakut) diduga telah menangkap paksa dua warga pasangan suami istri yakni Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan dan istrinya, Diah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.