Polri: Ada 32 daerah rawan konflik saat Pilkada serentak
Polri menerjunkan sekitar 400 ribu personel guna mengamankan Pilkada serentak.
Berdasarkan data dari situs www.kpu.go.id, ada sembilan provinsi, 224 Kabupaten, dan 36 kota yang mengikuti Pilkada serentak tahun ini. Dalam menghadapi Pilkada tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memetakan daerah rawan di penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2015.
"Arahan bapak Kapolri ada 32 daerah rawan. Seperti di Makassar, Papua, Maluku, Lampung, Pekanbaru, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Sumatera Utara di Nias dan Tanah Karo," kata Kasubdit Dalmas Direktorat Sabhara Baharkam Mabes Polri, Kombes Pol Ricky F Wakanno Ginting ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/8).
Ricky mengatakan, antisipasi gangguan keamanan tersebut berupa penyiagaan personel dan peralatan pengamanan. Maka kepolisian dari Mabes Polri terutama satuan Brimob diperbantukan ke Kepolisian Daerah (Polda).
Dalam Pilkada nanti, tambah Ricky, pihaknya siap menerjunkan sekitar 400 ribu personel guna pengamanan Pilkada. Selain itu, pihaknya akan melakukan penambahan personel dengan cara rayonisasi.
"Personel tergantung wilayah. Misalnya terjadi masalah di Makassar, Sulawesi Selatan, maka di bantu personel dari Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah," pungkasnya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
Baca juga:
Hari terakhir pendaftaran, masih 6 daerah memiliki calon tunggal
Nyalon wali kota Tangsel, Arsid putuskan mundur dari PNS
KPU minta perantau yang tak gunakan hak pilihnya dicoret dari DPT
PDIP tak serius, ketua tim pemenangan di Pilkada Malang mundur
Parpol tak usung calon harus disanksi karena sandera demokrasi
Penantang ingin pilkada ditunda, Paloh bilang 'masuk neraka saja'
Demokrat-PAN sempat deadlock rebutan posisi calon wali kota Surabaya