Polri bakal usut penyidik KPK jika salah soal status Komjen BG
Polri akan mengusut jika ada kesengajaan yang dilakukan penyidik KPK dalam menetapkan status tersangka Budi Gunawan.
Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya tengah memproses dan meneliti berkas kasus Komjen Budi Gunawan. Jika ada penyidik KPK yang ternyata terbukti dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya atas ditersangkakannya Budi Gunawan, maka akan diproses.
"Kan bisa saja penyidik itu salah karena ketidakmampuan, bisa juga karena kesengajaan. Di mana letaknya nanti kan bisa dilihat. Kalau ketidakmampuan kan karena kompetensi itu barang kali kan atau salah menilai suatu alat bukti kan bisa saja terjadi," kata Badroddin kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/4).
Menurut Badrodin, jika ternyata nantinya ditemukan adanya indikasi kesengajaan terhadap kesalahan Budi Gunawan, bisa saja diproses secara hukum. Namun Badrodin kembali menegaskan, berkas Komjen BG masih dalam penelitian Mabes Polri.
"Kalau kesengajaan ya tentu itu bisa saja dikenakan. Masih dalam proses penelitian," tegasnya.
Seperti diketahui, pengadilan memenangkan sidang pra peradilan Komjen Budi Gunawan atas status tersangka yang telah ditetapkan KPK sebelumnya. Kemudian, berkas perkara Budi Gunawan dilimpahkan dari Kejaksaan ke Kepolisian untuk diteliti lebih lanjut.
Baca juga:
Besok, Bareskrim gelar perkara terbuka kasus Komjen Budi Gunawan
Bongkar kasus baru, KPK diminta tak abaikan perkara Komjen Budi
KPK diminta tak peti es kasus BG, harus ajukan PK
Kabareskrim ancam pidanakan seluruh penyidik KPK yang usut kasus BG
Pekan depan, Bareskrim ajak KPK gelar perkara berkas Budi Gunawan
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.