Polri Buat Laporan Model A Dalami Duduk Perkara Kasus 3 Anak Diperkosa di Luwu Timur
Laporan model A ini dibuat tanggal 12 Oktober 2021. Adapun tujuan laporan ini adalah untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Dengan waktu penyelidikan pada rentang tanggal 25-31 Oktober 2019.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuat laporan model A untuk menelusuri duduk perkara kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Laporan model A adalah laporan polisi yang dibuat oleh petugas kepolisian. Dalam kasus ini, laporan ini berbeda dengan yang dibuat oleh ibu korban tanggal 9 Oktober 2021 lalu..
"Saya tidak mengatakan dibuka kembali. Tapi, polisi mengeluarkan laporan polisi model A, melakukan penyelidikan," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (15/10).
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Apa yang ditemukan di kuburan anak-anak itu? Enam patung terakota dan pin perunggu berbentuk kaki kuda diletakkan di dalam kuburan ini. Patung-patung ini menggambarkan dua penari yang mengenakan hiasan kepala Frigia, salah satunya adalah seorang wanita yang memainkan alat musik petik kecapi, dan tiga wanita lainnya berdiri dengan kostum Timur yang dapat dikaitkan dengan pemujaan Dionysus, dewa anggur Yunani.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Di mana kue putu tersebar? Menariknya, hingga saat ini kue ini juga masih bisa dijumpai di sejumlah negara lain di Asia.
Ramadhan menjelaskan, laporan polisi model A ini bentuk respons kepolisian atas pengaduan masyarakat. Laporan model A ini dibuat tanggal 12 Oktober 2021.
Adapun tujuan laporan ini adalah untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Dengan waktu penyelidikan pada rentang tanggal 25-31 Oktober 2019.
Seperti diketahui, sebelumnya ibu korban berinisial BS telah melayangkan laporan pada tanggal 9 Oktober 2019. Tetapi penyelidikan menyatakan penghentian penyelidikan sesuai prosedur, karena berdasarkan hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin maupun dubur ketiga anak korban.
Sehingga setelah dilakukan gelar perkara, penyelidikan dihentikan. Diperkuat dua hasil visum tanggal 9 Oktober 2019 dan 24 Oktober 2019.
Sementara itu, hasil Asistensi dan Supervisi Tim Bareskrim Polri tanggal 11 Oktober 2021, diperoleh informasi ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya pada tanggal 31 Oktober 2019 di Rumah Sakit Vale Sorowako, yang hasil keterangan dokter yang menangani ada kelainan pada korban.
Oleh karena itu penyidik akan mendalami peristiwa pada waktu mulai tanggal 25 Oktober-31 Oktober 2019 tersebut.
Ramadhan menyebutkan, penyelidikan berdasarkan laporan model A ini tetap ditangani oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan asistensi dari Bareskrim Polri.
"Polisi membuat laporan model A untuk melakukan penyelidikan dengan tempus 25-31 Oktober 2019. Karena apa, sampai tanggal 24 Oktober 2019 dilakukan visum tidak ditemukan tanda-tanda kelainan pada korban," ujar Ramadhan.
Baca juga:
Kasus Pencabulan di Luwu Timur, Mabes Polri Dalami Hasil Visum Korban
LBH Makassar Harap Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Pencabulan di Luwu Timur
LPSK akan Kembali Beri Perlindungan untuk Ibu dan Tiga Anak di Luwu Timur
Kasus Pelecehan di Luwu Timur, LPSK Dorong Polri Fasilitasi Forensik Profesional
Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur, Polisi Diminta Fasilitasi Uji Forensik Netral
Ini Hasil Pemeriksaan Tim Audit Polri Terkait Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Polisi Usut Beredarnya Hasil Visum Milik 3 Korban Dugaan Pencabulan di Luwu Timur