Polri Bukan Organisasi Anti Kritik, Jenderal Sigit: Kalau Kami Menutup Diri Akan Jadi Stagnan
Sikap terbuka sangat penting diadopsi oleh seluruh jajaran Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajaranya agar tidak menjadi organisasi yang menutup diri kepada pihak-pihak yang mengawasi kinerja dari Korps Bhayangkara.
- Polri Minta masyarakat Tidak Kendor Kawal Situasi Aman Pilkada
- Cara Polisi Bangun Ikatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Curhat hingga Lomba Stand Up
- Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
- Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Menurutnya sikap terbuka sangat penting diadopsi oleh seluruh jajaran Polri supaya tidak mengalami stagnan dalam pengembangan dan perbaikan.
“Karena kita yakin bahwa kalau kami menutup diri, tidak membuka ruang kepada seluruh pengawas apakah itu eksternal apakah itu masyarakat. Juga kami akan menjadi organisasi yang stagnan,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (17/7).
Maka dari itu, Sigit meyakini sinergitas dengan seluruh pengawas yang ada khususnya bersama Kompolnas bisa menjadi bagian dalam upaya mendorong percepatan mewujudkan postur Polri yang Presisi.
“Kami ingin polri agar terus bergerak menjadi organisasi yang modern. Dan harapan kami ketika kita bisa merespons cepat, Polri bisa lebih dicintai masyarakat,” ucapnya.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Sigit menyatakan bahwa Polri jangan menjadi organisasi anti kritik. Semua itu bisa terwujud dalam sarana membuka ruang menyesuaikan perkembangan digitalisasi.
“Ini menjadi bagian dari tekad kami, untuk terus membuka ruang menerima masukan tidak anti kritik dalam rangka perbaikan organisasi,” ujar dia.
Karena melalui perkembangan digitalisasi saat ini, telah membuat masyarakat lebih mudah melayangkan aduan. Trend itu semakin naik setiap tahun, mulai tahun 2021 sebanyak 1.017; 2022; naik 1907 dan; tahun 2023 naik menjadi 2439 aduan.
“Artinya dengan adanya transformasi digital disatu sisi masyarakat mendapat tempat untuk mengadu apa yang dirasakan dan ini tentunya menjadi PR kami, PR Polri,” tuturnya.
“Untuk bisa menyesuaikan dalam mengambil langkah cepat sehingga apa yang menjadi aduan masyarakat bisa diselesaikan secara cepat dan tuntas,” pungkas Jenderal Sigit.