Polri dan TNI banyak pecat anggota yang terlibat kasus narkoba
Sanksi pemberhentian atau pemecatan pun seakan tidak memberikan efek jera bagi anggota Polri atau TNI untuk terlibat bisnis barang haram tersebut.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat narkoba jaringan internasional di empat lokasi berbeda di Sumatera Utara (Sumut), Senin (7/3). Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 48,16 kg sabu, 3.702 butir ekstasi dan 454 butir happy five dari tujuh pelaku.
Menariknya, tiga dari tujuh pelaku yakni Saiful, Andri Maulana, dan Zakaria ditangkap petugas BNN di rumah kakak Zakaria berinisial HAB yang merupakan seorang anggota TNI AD. Saat ini, petugas bersama dengan pihak TNI masih mencari keberadaan HAB.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan institusi Polri atau TNI sejauh ini sudah bersikap tegas terhadap anggota yang mencoba ikut terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Yang kami tahu TNI sangat tegas, ada beberapa anggota yang dipecat. Tentu kita juga Polri sendiri cukup keras menindak tegas anggotanya yang terlibat," kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3).
Dia membeberkan bukti institusinya sangat serius menindak tegas setiap anggota yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba. Salah satunya, di Polda Kepri yang melakukan pemecatan terhadap anggota lantaran mencoba ikut mengedarkan narkoba.
"Termasuk di Polda Kepri juga ada pemecatan terhadap anggota yang terlibat peredaran narkoba," ujarnya.
Ini bukan kali pertama, aparat penegak hukum diduga ikut terlibat dalam peredaran narkoba. Sanksi pemberhentian atau pemecatan pun seakan tidak memberikan efek jera bagi anggota Polri atau TNI untuk terlibat bisnis barang haram tersebut.