Polri diminta pindahkan tersangka simulator SIM dari sel mewah
Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari menyayangkan penempatan tersangka di sel Mako Brimob.
Tiga tersangka kasus korupsi simulator SIM yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menempati ruang tahanan yang mendapatkan fasilitas mewah. Yakni sel di blok B Mako Brimob yang tergolong mewah jika dibandingkan dengan blok A dan C.
Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari menyayangkan penempatan tersangka di sel yang tergolong mewah tersebut.
"Kita hanya bisa mengajukan appeal kepada para penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, KPK) agar prinsip 'equality before the law' benar-benar ditegakkan. Prinsip persamaan hukum itu adalah prinsip yang sangat elementer dan mendasar sekali dalam penegakan hukum di negara hukum seperti Indonesia ini," jelas Hajriyanto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat, (24/8).
Politisi Golkar yang juga menjabat Wakil Ketua MPR ini meminta agar Kepolisian tidak membeda-bedakan ruang tahanan. Semuanya memiliki persamaan dan kesetaraan di depan hukum.
"Sesuatu yg sangat elementer ini tolong janganlah dicederai karena akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum," tegas Hadjriyanto.
Ketiga tersangka kasus simulator SIM yang telah ditetapkan oleh Polri tersebut antara lain Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo.
"Di blok B ada empat kamar. Nah, Pak Didik, Teddy dan Legimo ditempatkan di sana. Kalau saya menyebutnya bukan sel, tapi kamar," kata Anggota Kompolnas Adrianus Meliala usai mengunjungi Rutan Mako Brimob, Kamis (23/8).
Adrianus menjelaskan, di kamar yang ditempati oleh ketiga tersangka ada pendingin ruangan (AC), tempat tidur, sofa untuk tamu dan lemari. "Ini tergolong bagus jika dibandingkan dengan blok A dan C. Di blok A contohnya hanya alasnya tikar," ujar dia.