Polri gandeng FBI berantas jaringan pedofilia lintas negara
Polri akan bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menelusuri kasus kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) yang dikelola melalui Official Candys Group di Facebook. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul.
Polri akan bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menelusuri kasus kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) yang dikelola melalui Official Candys Group di Facebook. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul.
"Memang kalau bekerja sama dengan FBI dilakukan oleh pihak Polri, apalagi itu terkait dengan kejahatan yang melibatkan orang asing atau kejahatan transnasional," kata Martinus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).
Martinus mengatakan bahwa selama ini pihaknya memang selalu melakukan upaya kerjasama yang intens dengan kepolisian di negara lain atau dengan FBI serta Interpol.
"Soal pedofilia ini memang karena melibatkan orang luar negeri, orang asing dan kemudian pola yang dilakukan itu dengan cara yang menggunakan teknologi informasi yang sekarang, tentu ini akan didalami," ujar Martin.
Martin menambahkan bahwa kerjasama perlu dilakukan agar kasus ini bisa terungkap dengan cepat. Sebab dengan adanya kerjasama, informasi yang didapat bisa lebih banyak.
"Mungkin saya secara umum menjelaskan bahwa kita tahu bahwa kepolisian atau penegak hukum internasional itu ada wadah yang disebut dengan Interpol, jadi setiap informasi yang terkait dengan kejahatan yang diproses sebuah negara anggota Interpol maka itu akan diinformasikan kepada negara-negara lainnya," terang Martin.
Martin menjelaskan bahwa semua itu merupakan pekerjaan di dunia internasional yang tentu saja membutuhkan kerjasama internasional, di antaranya dengan FBI.
Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk mencegah jatuhnya korban lain serta mencegah masuknya pelaku pedofilia dari luar negeri ke Indonesia.
"Kita ketahui, bahwa banyak sekali sudah korban anak-anak yang menjadi korban para predator ini, sehingga kita tentu ingin mencegah dan menyelamatkan anak-anak kita. Upaya penyelamatan tentu dilakukan dengan berbagai cara termasuk dengan melakukan kerjasama dengan FBI supaya bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya atau bisa mencegah membuat mereka tidak bisa datang ke Indonesia," tandas Martin.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Bagaimana FBI mengakses telepon pelaku? FBI mengatakan mereka telah "berhasil mendapatkan akses" ke telepon milik pelaku, Thomas Matthew Crooks. Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut.
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri dalam melakukan patroli siber selama Pilkada? Langkah antisipasi Polri ini pun lantas turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Apa yang ditemukan FBI di rumah dan mobil pelaku? FBI mengatakan mereka telah "berhasil mendapatkan akses" ke telepon milik pelaku, Thomas Matthew Crooks. Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut. Informasi yang disampaikan mereka hanya menemukan perangkat mencurigakan di rumah dan mobilnya.
-
Apa yang diminta Sahroni kepada polisi terkait kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. “Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
Baca juga:
Menkominfo tegaskan segera blokir grup Facebook pedofil
Ini motif grup paedofil dibongkar Polda Metro beraksi di facebook
Polisi sebut Indonesia jadi 'surga' pelaku paedofil
Fakta kejahatan paedofil Candy's group, bocah-bocah jadi korban
Polisi limpahkan berkas perkara kasus paedofil via facebook ke jaksa