Polri geledah dua rumah eks pejabat Pertamina yang buron
Polri geledah dua rumah eks pejabat Pertamina yang buron. Indarto pun menegaskan bahwa penggeledahan di dua tempat itu bertujuan untuk menemukan tersangka Gathot yang saat ini masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono di bilangan BSD, Tangerang Selatan. Penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Pertamina.
Gathot diduga melakukan korupsi dalam penjualan aset PT Pertamina berupa lahan seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Jakarta Selatan. "Sekarang penyidik akan penggeledahan lagi di tempat lainnya," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/8).
Indarto menambahkan sebelumnya, polisi juga pada Selasa (29/8) telah melakukan penggeledahan di rumah Gathot yang berada di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Indarto pun menegaskan bahwa penggeledahan di dua tempat itu bertujuan untuk menemukan tersangka Gathot yang saat ini masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
"Penggeledahan ini juga utamanya mencari tersangka Gathot dan bukti yang bisa membantu menunjukkan keberadaan Gathot," tegasnya.
Dalam kasus ini Gathot telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juni 2017 lalu, setelah polisi melakukan gelar perkara. Sementara itu, penyidik juga telah menggeledah kantor Pertamina dan telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti di antaranya seperti dokumen penjualan tanah.
Selain itu, berdasarkan hasil analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp 40,9 miliar. Kasus ini pun mulai dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim pada Desember 2016 silam, kemudian naik ke tahap penyidikan pada awal tahun 2017.