Polri janji buru pelaku teror kepada KPK
Namun, polisi mengajukan syarat supaya KPK melapor kepada mereka terlebih dulu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, menyatakan siap membantu memburu pelaku teror terhadap sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Tetapi menurut dia, KPK mesti melaporkan terlebih dulu ancaman itu kepada Mabes Polri sebelum dilakukan pengusutan.
"Ya (siap), sekaligus mencari pelakunya," tulis Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan saat dikonfirmasi ,Kamis (12/2).
Rikwanto mengatakan, Bareskrim Polri hingga hari ini belum menerima laporan dari KPK terkait adanya ancaman terhadap penyidik KPK yang bertugas menguak dugaan gratifikasi dan suap terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
"Bareskrim belum ada laporan polisi perihal adanya pengancaman terhadap ketua KPK," sambung Rikwanto.
Sebelumnya, berdasarkan informasi, sejumlah penyidik termasuk tim kuasa hukum KPK mendapatkan teror. Merespon hal itu, KPK sedang membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh mengenai ancaman tersebut. Ancaman itu disampaikan melalui pesan pendek, telepon berkali-kali, dibuntuti saat pergi-pulang kerja, dan terakhir ditodong menggunakan senjata api.