Polri optimis berkas perkara Ahok dinyatakan lengkap & bisa disidang
Polri optimis berkas perkara Ahok dinyatakan lengkap & bisa disidang. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad, mengaku punya waktu dua minggu untuk menelaah berkas tersebut. Ditegaskan dia, 13 jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas segera menelaah guna menentukan layak apa tidaknya naik ke pengadilan.
Tiga berkas perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setebal 826 halaman resmi dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Polri optimis berkas dinyatakan lengkap dan layak dibawa ke pengadilan.
"Apakah masih kurang atau sudah bisa diterima, kepolisian optimis. Pak Jaksa saja optimis apalagi polisi ya, harus itu karena ini proses hukum," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10).
Rikwanto mengaku, dalam berkas perkara, penyidik telah menyertakan bukti kuat agar berkas perkara dinyatakan lengkap dan segera dibawa ke pengadilan. Beberapa bukti yang dimasukkan dalam berkas perkara itu di antaranya, keterangan saksi dan bukti tambahan dalam proses penyelidikan.
"Untuk tambahan baru apakah ada, sampai saat ini cukup yang sudah ada saja. Kajiannya sudah mendalam, termasuk juga melewati labfor untuk supaya itu dinyatakan betul asli dan seperti apa adanya," ujar dia.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad, mengaku punya waktu dua minggu untuk menelaah berkas tersebut. Ditegaskan dia, 13 jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas segera menelaah guna menentukan layak apa tidaknya naik ke pengadilan.
"Saya tidak akan katakan berapa hari tapi sesegera mungkin kami akan mengambil sikap. Enggak harus nyebut besok atau lusa takut anda nagih terus. Prinsipnya segera, yakin lah bahwa kami serius," pungkas Noor Rachmad.
Baca juga:
MKD setop lanjutkan laporan anggota DPR dampingi Ahok di Bareskrim
Berkas kasus Ahok yang dilimpahkan ke Kejagung setebal 826 halaman
Kejaksaan Agung tunjuk 13 jaksa teliti kasus Ahok diduga nista agama
Antisipasi demonstrasi, Gedung DPR dijaga ketat
Bareskrim serahkan berkas perkara kasus Ahok ke Kejaksaan Agung
Panglima TNI minta agenda demo 2 Desember diisi dengan doa
Sejumlah lokasi yang sering digunakan demo di Makassar terlihat sepi
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.