Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan Bahas Pola Rekrutmen dengan 57 Eks Pegawai KPK
Polri tengah menindaklanjuti hasil pertemuan awal yang dilakukan antara Polri dengan mantan pegawai KPK, yang dikeluarkan lantaran tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan ASN.
Polri melihat adanya perkembangan yang baik terkait realisasi rencana rekrutmen 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 lalu sebagai ASN di kepolisian. Pertemuan lanjutan pun tentunya akan dilaksanakan antar kedua belah pihak.
"Pasti ada, nanti kalau ada diberitahu," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/10).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Bagaimana cara agar kolaborasi KPK dan Polri ini efektif? “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Menurut Rusdi, pihaknya kini tengah menindaklanjuti hasil pertemuan awal yang dilakukan antara Polri dengan mantan pegawai KPK, yang dikeluarkan lantaran tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan ASN.
"Dari hasil pertemuan tersebut tentunya Polri akan menindaklanjuti masalah pola rekrutmennya ini. Tentunya nanti pola yang dibuat akan selalu berdasarkan daripada peraturan yang berlaku, kita tunggu saja," jelas dia.
Rusdi berharap rencana Polri merekrut 57 pegawai KPK menjadi ASN berbuah positif. Tentunya sesuai dengan niatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penguatan SDM Polri.
"Komunikasi antara Polri dengan perwakilan dari 57 mantan pegawai KPK sudah terjadi, mudah-mudahan ini hal yang positif, yang akan menjadi bagian bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini," Rusdi menandaskan.
Sebelumnya, pegawai KPK mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Polri pada 4 Oktober 2021 kemarin di Mabes Polri.
"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut pernyataan Kapolri dan belum ada pembahasan substantif," kata mantan pegawai KPK, Farid Andhika, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/10).
Farid menyebut pertemuan kemarin belum sampai pada pembahasan yang spesifik. Dia mengaku, masih menunggu detil rencana Kapolri terkait rekrutmen tersebut.
"Belum tahu seperti apa rencana detil dari Pak Kapolri, apakah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Ombudsman, Komnas HAM dan putusan MA yang menyerahkan tindak lanjut TWK menjadi kewenangan Pemerintah," lanjut Farid.
Farid membenarkan, pertemuan serupa akan kembali dilangsungkan. Terkait waktu, pihaknya masih menunggu undangan resmi Polri.
"Iya akan ada lanjutan pertemuan dan menunggu undangan resmi dari Polri," jelas Farid.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Eks Pegawai KPK Berkenan Gabung Polri Asal Sesuai Keahlian
Lakso Anindito, Eks Penyidik Terakhir Tak Lolos TWK Pamit dari KPK
Menpan RB Tunggu Hasil Dialog Kapolri dan 56 Eks Pegawai KPK
Eks Pegawai KPK Ungkap Isi Pertemuan dengan Polri Soal Tawaran jadi ASN
Polri Bertemu dengan 9 Perwakilan Eks Pegawai KPK