Polri Buka Rekruitmen 2.600 Personel untuk Jadi Tenaga Pengajar
Program polisi mengajar merupakan program hasil kerjasama antara dinas pendidikan dengan lembaga kepolisian.
Polri tengah membuka rekruitmen sebanyak 2.600 personel calon tenaga pengajar untuk anggotanya dalam program 'Polisi Mengajar' yan nantinya khusus ditempatkan di Papua. Hal tersebut disampaikan dia usai menerima kunjungan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikbudasmen), Abdul Mu'ti di Mabes Polri, Selasa (12/11).
"Tadi sempat disampaikan bahwa kita saat ini kita sedang merekrut kurang kebih 2600 orang asli Papua," kata Kapolri Jenderal Sigit Prabowo, Selasa (12/11).
Program polisi mengajar merupakan program hasil kerjasama antara dinas pendidikan dengan lembaga kepolisian. Sigit mengklaim, program tersebut terbilang akan efektif sebagaimana juga progam pemerintah dalam hal pendidikan.
"Nanti pada saat mereka dikembalikan untuk dinas di Papua diberikan pembekalan untuk skill terkait dengan masalah bagaimana membantu program-program terkait dengan apa yang menjadi program dari kementerian pendidikan dasar menengah dalam hal keterampilan mengajar," jelas Sigit.
Lebih jauh, Sigit juga berharap nantinya program itu bisa tepat sasaran. Bahkan ia juga menyarankan agar tenaga pendidik di Papua agar dibiayai untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa di Papua.
"Tadi kita diskusikan juga terkait dengan bagaimana penggunaan dana otonomi khusus yang bisa diarahkan untuk menjadi lebih tepat sasartan karena memang di sana sebenarnya ada tenaga-tenaga pendidik yang orang asli Papua yang bisa juga dibiayai dengan biaya tesebut sehingga kemudian bagaimana meningkatkan kualitas saudara-saudara kita terkait dengan masalah apa yang dibutuhkan itu betul-betul bisa berjalan," tutupnya.
Dalam pertemuan Kapolri dengan Abdul Mu'ti membahas soal kerjasama antara polri dengan pemerintah dalam hal pendidikan. Salah satu yang menjadi bahan pertemuannya yakni penanganan dalam hal narkoba, judi online, hingga kekerasan remaja lainnya.
Abdul Mu'ti mengatakan diskusinya bersama Kapolri yakni ingin membangun kerjasama dalam membangun dan menciptakan lemabaga pendidikan yang aman dan nyaman. Khsusnya masalah kekerasan di dunia pendidikan.
"Kami memiliki kesepahaman dengan Bapak Kapolri terkait dengan bagaimana berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musawarah atau bahasa hukumnya restoratif justice," sebut Mu'ti.
Beberapa pembahasan lainnya juga mengenai pendidikan di wilayah Tetinggal, terdepan, dan terluar (3T). Semua pembahasan itu nantinya akan segera dituangkan dalam MOU baru antara Mendikbudasmen dengan Polri.