Polri sebut banyak uang palsu bakal disebar saat Pilkada Serentak
Uang palsu yang banyak beredar itu mulai dari pecahan Rp 50.000 sampai Rp 100.000.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Bambang Waksito mengatakan banyak permintaan uang palsu jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2015. Uang palsu yang banyak beredar itu mulai dari pecahan Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Bahkan pelaku juga memalsukan dolar.
"Jelang Pilkada serentak sudah ada permintaan uang palsu dengan jumlah besar, tersangka juga memalsukan uang dolar," kata Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12).
Bambang mengungkapkan, penangkapan para pelaku pemalsuan uang butuh proses panjang. "Kita berhasil mengungkap kasus pemalsuan uang rupiah dan dolar. Kita butuh waktu panjang meringkus para tersangka. Dua hari lagi Pilkada dan pemalsuan uang ini ada kaitannya Pilkada Serentak, uang itu diduga akan disebar pada saat pencoblosan (serangan fajar). Nah, kenapa sampai besar ini barang bukti uang palsu, karena banyak permintaan," paparnya.
Lebih dalam Bambang enggan mengungkapkan siapa orang yang memesan uang palsu dalam jumlah besar pada saat Pilkada 9 Desember 2015.
"Untuk mengarah ke dana Pilkada sudah ada permintaan. Dari pada masyarakat kena, kita cegah terlebih dahulu peredaran uang palsu. Itu belum tercukupi permintaan (uang palsu) sudah kita tangkap tersangkanya," bebernya.
Dia mengatakan permintaan uang palsu tersebut jelang Pilkada terjadi di Kalimantan. "Di wilayah Kalimantan, itu baru permintaan ya. Hasil pendalaman pelaku mengaku baru permintaan belum diedarkan," pungkasnya.