Polri sebut jabatan Kapolri bisa diperpanjang bila mendesak
Namun, kata dia, keputusan soal Kapolri pengganti Badrodin ada di tangan Presiden Jokowi.
Masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan berakhir pada Juli mendatang. Saat ini Wanjakti masih terus menyeleksi siapa jenderal bintang tiga yang akan menggantikan Akpol angkatan 1982 itu.
Beredar kabar, jabatan Badrodin akan diperpanjang. Menanggapi isu itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, menyatakan keputusan siapa yang memegang tongkat Tribrata 1 ada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Ya itu semuanya menjadi hak Bapak Presiden. Yang sifatnya pengajuan dari Polri itu tidak ada, itu dari Presiden Jokowi," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/5).
Dia menegaskan segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk perpanjangan masa jabatan Kapolri. Namun, semua tergantung pada situasi dan kondisi yang ada.
"Karena ada sesuatu kebutuhan yang dirasakan mendesak, bisa saja. Karena, pada dasarnya bisa saja (Kapolri) sampai usia 60 ya (bagi yang memiliki keahlian khusus)," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Nasser mengatakan, bisa saja hal itu dilakukan karena merupakan hak prerogatif Presiden.
Namun, Nasser menegaskan jabatan Kapolri bukan termasuk kategori keahlian khusus, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang masa jabatan seorang Kapolri yang pensiun.
"Perpanjangan bisa saja tapi jabatan Kapolri itu bukan khusus sehingga tidak mesti juga harus dilakukan," kata Nasser kepada merdeka.com,Minggu (8/5).
Kabar tersebut dikritisi Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Neta mengatakan, isu tersebut bakal membuat kaderisasi kepemimpinan Polri macet total. Sebab, perpanjangan masa jabatan kepemimpinan Kapolri yang memasuki masa pensiun bukanlah tradisi Polri.
"Sejak reformasi praktis tidak ada perpanjangan masa jabatan bagi Kapolri yang sudah pensiun," kata Neta saat dihubungi merdeka.com, Minggu (8/5) malam.
Menurut Neta, perpanjangan masa jabatan Kapolri yang sudah memasuki masa pensiun melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Neta mengatakan, dalam pasal itu disebutkan calon Kapolri adalah perwira tinggi aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Neta menambahkan, faktor usai juga harus menjadi pertimbangan untuk memperpanjang masa kepemimpinan Kapolri. Menurut Neta, sesui pasal 30 ayat 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menyebutkan, usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun.
"Jika Kapolri Badrodin Haiti diperpanjang masa jabatannya berarti telah melanggar Pasal 11 ayat 6, yang mengharuskan calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dan bukan pensiunan dan di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang," jelasnya.
Baca juga:
Mabes Polri belum dengar wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri
IPW sudah dengar isu Jenderal Badrodin diperpanjang sebagai Kapolri
Kompolnas tak masukan Komjen Tito Karnavian sebagai calon Kapolri
Budi Waseso soal calon Kapolri: Presiden menentukan, semua layak
Menebak calon Kapolri pengganti Jenderal Badrodin Haiti
Muncul isu Jenderal Badrodin diperpanjang jadi Kapolri
Jenderal bintang tiga Polri calon pengganti Jenderal Badrodin
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.