Polri siapkan regu tembak eksekusi terpidana mati narkoba
Kemenkum HAM, Polri dan Jaksa Agung akan melakukan rapat khusus mengenai PK terpidana kasus narkoba.
Polri telah menyiapkan regu tembak untuk mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Untuk saat ini, Polri masih menunggu kepastian dari Kemenkum HAM dan Kejaksaan Agung.
"Eksekutor itu adalah bapak jaksa agung. Sehingga saya tidak berkomentar. Tapi yang melaksanakan Polri. Polri sudah siap. Regu tembaknya sudah siap," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/1).
Sutarman mengatakan rapat pembahasan masalah pengajuan PK dari terpidana mati narkoba baru akan dirapatkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Rapat ini juga akan membahas pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap empat terpidana narkoba yang terkendala pengajuan PK tersebut.
"Itu Jumat baru mau di rapatkan oleh Pak Menkumham untuk membahas masalah PK ini. Sehingga kebijakan bapak presiden itu segera bisa dilaksanakan," ujarnya.
Kapolri setuju hukuman mati bagi terpidana narkoba segera dilaksanakan. Jika tidak, kata Sutarman, akan menyebabkan tidak adanya efek jera bagi para pelaku pengedar maupun pengguna narkoba.
"Di lapangan seperti ini. Kalau tidak ada efek jera pada para pelaku yang memasukkan narkotika ke Indonesia, masih terus mereka akan berupaya sampai maksimal memasukkan ke Indonesia. Apalagi permintaan di Indonesia juga masih cukup besar," ujar Sutarman.
"Saya kira salah satu cara membuat jera, saya kira dengan kebijakan bapak presiden ni sangat luar biasa diharapkan mereka juga akan berpikir kalau hukuman mati itu dilaksanakan," imbuhnya.