Polri soal testimoni: Freddy cari pembenaran agar lolos hukuman mati
Kendati begitu, polisi menjanjikan bakal menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam kasus narkoba Freddy.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menyebarkan testimoni terpidana mati Freddy Budiman berjudul 'Cerita busuk dari seorang bandit'. Dalam pesan itu, Freddy membeberkan keterlibatan sejumlah pejabat termasuk Polri, BNN dan TNI dalam penyelundupan narkoba dalam skala besar.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menilai, hal yang wajar jika Freddy menulis pesan tersebut. Dia menyebut testimoni itu adalah sebuah upaya seorang terpidana lolos dari jeratan hukum.
"Kita tahu semua orang yang mendapatkan hukuman, apalagi hukuman mati tentu pasti berupaya dengan segala cara untuk mencari pembenaran agar bisa lolos dari hukuman mati," kata Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8).
"Itu sesuatu yang manusiawi dilakukan orang-orang. Itu berdasarkan pengalaman yang kita ketahui. Jangankan seorang bandar narkoba seperti FB, orang yang terlibat pencurian sifatnya kejahatan konvensional saja kalau bisa tidak mengakui perbuatnya kalau ditangkap polisi," timpal dia.
Meski demikian, mantan Kapolda Banten ini mengatakan, jika Polri menerima baik informasi tersebut. Dia memastikan testimoni yang menyebut adanya keterlibatan anggota Polri, TNI dan BNN akan ditindaklanjut.
"Di satu sisi tentu tetap kita harus berpikir proporsional, realistis karena ini sudah dua tahun lalu diucapkan. Jadi testimoni ini tidak langsung. Testimoni ini adalah melalui perantara Haris Azhar yang kemudian dirilis ke publik melalui teks bukan voice juga," ujar dia.
Untuk itu, dikatakan Boy, saat ini pihaknya pun terus mendalami testimoni tersebut. Selain isi pesan, polisi juga bakal menganalisa kondisi dan kejiwaan Freddy saat masih berada di dalam Lapas.
"Kita saat ini terus melakukan analisis konten yang ada itu sekaligsu mencermati kondisi-kondisi, suasana kebatinan dari seorang FB yang saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka terpidana yang dihukum mati," tandas Boy.
Sebelumnya, Haris menyebarkan testimoni dari terpidana mati Freddy Budiman. Diakui Haris, pesan itu didapatkannya langsung dari Freddy saat melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan.
Menurut dia, saat itu Freddy menceritakan kalau dirinya hanya operator penyelundupan narkoba skala besar. Kepada Haris, Freddy mengaku kerap menghubungi sejumlah pejabat termasuk, polisi dan BNN untuk mengatur kedatangan narkoba dari Cina.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris meniru cerita Freddy.
Selain itu, Freddy juga menceritakan bahwa harga narkoba yang dibeli dari Cina hanya seharga Rp 5.000 per butir. Namun, saat di Indonesia harga narkoba melonjak tinggi lantaran sejumlah pejabat tersebut meminta keuntungan dari setiap penjualan per butirnya.
Meski demikian, testimoni ini menjadi tanda tanya besar bagi publik. Sebab, pesan tersebut dimunculkan ke publik setelah Freddy dieksekusi mati pada Jumat (29/7) lalu.