Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah. Hal itu disampaikan polisi saat melakukan cooling system di Masjid Al Iklas, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Kamis (3/10).
"Pilkada Serentak 2024 adalah momentum penting bagi kita semua. Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan tidak menggunakan tempat ibadah sebagai tempat berkampanye. Tempat ibadah harus tetap menjadi ruang untuk beribadah dan bukan untuk kepentingan politik, kata Kasat Binmas Polres Kampar AKP Marupa Sibarani.
- Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024
- Polri Buka Rekruitmen 2.600 Personel untuk Jadi Tenaga Pengajar
- Polri Tegaskan Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur Jika Maju Pilkada
- Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Marupa menyampaikan pesan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, bahwa acara ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi kerukunan antarumat beragama, dan memastikan Pilkada berlangsung dengan damai.
Kasat Binmas juga mengingatkan akan potensi konflik yang bisa timbul dari isu-isu sensitif selama proses Pilkada, yang dapat berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, informasi hoaks akan menjadi potensi gangguan jika dibiarkan. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat mampu memilah dengan cerdas konten atau informasi yang sedang beredar di sosial media maupun media online.
"Kegiatan silaturahmi ini tidak hanya berfokus pada imbauan Kamtibmas, tetapi juga diskusi tatap muka dan bersilaturahmi yang bertujuan untuk meningkatkan dan membangun kultur umat beragama, guna memberikan pemahaman dan kerja sama dalam menciptakan suasana yang harmonis selama proses Pilkada 2024," lanjutnya.
Selama pelaksanaan Pilkada, Polri menggelar Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024. Harapannya seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan aman dan kondusif.
"Saya mengajak jemaah dan masyarakat untuk partisipasi aktif dengan mengikuti Pilkada, baik Gubernur atau Wakil Gubernur maupun Bupati atau Wakil Bupati Kampar periode 2024-2029, masyarakat agar partisipasi tanggal 27 November 2024," pungkasnya.